Pancasila Memelihara Takdir Saudara-saudara Se-tanah Air

Selasa, 27 April 2021 - 10:44 WIB
loading...
Pancasila Memelihara Takdir Saudara-saudara Se-tanah Air
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/ Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Wakil Ketua Umum Partai Golkar
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Wakil Ketua Umum Partai Golkar

"SAUDARA-saudaraku Sebangsa dan Setanah Air", akan menjadi ungkapan salam atau sapaan tanpa makna, jika generasi muda terkini tidak tahu memaknai dan mengejahwantahkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai perekat takdir keberagaman Indonesia. Pondasi NKRI akan terus digerogoti jika Kegagalan orang muda menghayati Pancasila terus dibiarkan.

Ketika banyak elemen masyarakat atau komunitas meneriakan semangat dan prinsip "NKRI Harga Mati", ungkapan ini lebih sebagai dorongan kepada negara untuk segera bersikap lebih tegas terhadap aksi dan ujaran dari kelompok-kelompok yang terus berupaya menggerogoti pondasi NKRI.

Fakta dan kecenderungan menyangkal takdir keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperjuangkan dan dipertontonkan kelompok-kelompok tertentu itu sudah menjadi pengetahuan umum, dan setiap komunitas memiliki catatan contoh kasus.

Paling baru dan relevan untuk dikedepankan adalah contoh kasus serangan bersenjata di Mabes Polri oleh seorang wanita muda, akhir Maret 2021, dan juga aksi bom bunuh diri oleh pasangan suami-istri berusia muda di gerbang Gereja Katedral di kota Makassar. Ketiga pelaku pada dua aksi itu diyakini memiliki banyak simpatisan atau pendukung. Sebab, ada penelitian yang mengungkap bahwa sejumlah kampus sudah terpapar paham radikal.

Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2018 juga menerbitkan catatan tentang 41 dari 100 rumah ibadah milik kementerian/lembaga serta BUMN pun sudah terpapar paham radikal. Temuan GP Ansor juga memperkuat data BIN itu. Selain itu, investigasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2019 pun mengungkap sekitar dua juta pegawai BUMN berpotensi terpapar paham radikal.

Mereka adalah komunitas yang menolak keberagaman, dan dengan sendirinya menyangkal pula Pancasila sebagai perekat keberagaman itu. Mereka memilih menerima dan patuh tanpa syarat terhadap pandangan atau ajaran yang mengajak atau menyuruh mereka memusuhi negaranya sendiri, serta membenci siapa saja yang pandangan hidupnya tidak sama dengan mereka. Dengan begitu, dalam konteks Ke-Indonesia-an semua komunitas di negara ini, mereka pun menolak atau tidak mengakui orang lain di luar kelompok mereka sebagai "Saudara Sebangsa dan Setanah Air".

Penyangkalan terhadap Pancasila sebagai perekat keberagaman NKRI bisa terjadi karena negara dalam sebuah periode yang cukup panjang tidak militan dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur lima sila Pancasila kepada generasi muda. Absennya negara menghadirkan Pancasila dalam proses tumbuhkembang orang muda dimanfaatkan kelompok-kelompok penganut paham radikal untuk menanamkan ajaran-ajaran sesat, termasuk ajakan memusuhi negara dan masyarakat, serta rangkaian aksi bunuh diri. Pembawa paham radikal itu melakukan penetrasi hingga ke berbagai aspek kehidupan orang muda; dari ruang belajar, kelompok kegiatan hingga tempat kerja. Akibatnya sudah dialami dan dirasakan semua orang.

Negara harus belajar dari semua pengalaman buruk itu. Ketiadaan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bagi orang muda di semua jenjang pendidikan menjadi sebuah kesalahan cukup fatal, dan kesalahan ini harus dibayar dengan cukup mahal. Mencari dan menunjuk siapa paling bersalah tidak akan menyelesaikan masalah. Sangat bijaksana jika hal itu diterima sebagai kesalahan bersama yang tentu saja harus segera diperbaiki.

Karena itu, inisiatif Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) guna mengembalikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib patut diapresiasi dan didukung. Seperti diketahui, Pasal 37 UU Sisdiknas mewajibkan kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memuat pendidikan kewarganegaraan. Pancasila tidak secara khusus tercantum sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Maka, belajar dari pengalaman buruk selama ini, sekarang adalah waktunya bagi negara membuat dan memberlakukan keputusan tegas, dengan mewajibkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)