Pemerintah Didesak Segerakan Implementasi Aturan Royalti

Senin, 26 April 2021 - 16:05 WIB
loading...
Pemerintah Didesak Segerakan...
Musikus Anang Hermansyah menuturkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia itu diharapkan dijadikan sebagai pemantik bagi pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan tentang royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal
A A A
JAKARTA - Hari ini, Senin 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Musikus Anang Hermansyah menuturkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia itu diharapkan dijadikan sebagai pemantik bagi pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan tentang royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

"Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang di Jakarta, Senin (26/4/2021). Baca juga: Jokowi Teken PP Royalti Musik, Gisel: Itu Bakal Ribet Banget!

Dia mengatakan komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021. "Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," kata Anang.

Dia menilai respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, kata Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.

"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak musikus asal Jember ini.

Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan. Baca juga: PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Resmi Diteken Jokowi, Simak Nih Pasal-pasalnya

"Kami menyambut positif komitmen menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," saran Anang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Forum ASEAN-Jepang,...
Forum ASEAN-Jepang, Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI oleh Platform Global
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Rekomendasi
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved