Sidang Gugatan Mitora Kembali Ditunda, Pengurus TMII dan BPN Mangkir

Senin, 26 April 2021 - 19:05 WIB
loading...
Sidang Gugatan Mitora...
Hakim PN Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan perkara Yayasan Harapan Kita (TMII) bersama keluarga Cendana kembali pada Mei 2021. Perkara ini diajukan Mitora Pte, Ltd sebagai pemohon. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan perkara Yayasan Harapan Kita ( TMII ) bersama keluarga Cendana kembali pada Mei 2021. Perkara ini diajukan Mitora Pte, Ltd sebagai pemohon dengan Nomor: 146/Pdt.G/2021/ PN Jkt.Pst.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono menjelaskan, sidang perkara ini sudah digelar sebanyak dua kali yakni 31 Maret 2021 dan 21 April 2021. Menurut dia, pada sidang kedua pengurus TMII mangkir.

“Pada persidangan ke-2 lalu, yang tidak hadir yaitu pengurus TMII sebagai turut tergugat III dan BPN sebagai turut tergugat IV,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 26 April 2021. Baca juga: Pengelolaan TMII Jatuh ke Tangan BUMN.......?

Sementara tergugat lainnya Siti Hardiyanti Rukmana dan keluarga Cendana hadir dengan memberi kuasa kepada pengacaranya. “Jadi yang hadir adalah kuasa Siti Hardiyanti Rukmana dan keluarga Cendana,” ujarnya.

Menurut dia, dalam hukum acara perdata apabila pihak-pihak yang tidak hadir itu akan dipanggil lagi supaya hadir pada persidangan berikutnya. Baik hadir sendiri maupun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

“Jika salah satu pihak ada yang tidak hadir, maka majelis hakim akan menunda sidangnya dan memerintahkan pengadilan melalui juru sita memanggil pihak yang tidak hadir itu,” jelasnya.

Maka dari itu, Bambang mengatakan majelis hakim akan kembali menggelar sidang kasus ini pekan depan atau sidang ke-3 pada 5 Mei 2021. “Agendanya masih memanggil pihak yang tidak hadir, dan jika lengkap maka penunjukkan mediator,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Pengamat: Narasi Chromebook...
Pengamat: Narasi Chromebook Ferry Irwandi Tak Objektif, Hukum Pidana Itu Fakta Sidang
Nadiem Sakit, Sidang...
Nadiem Sakit, Sidang Chromebook Kembali Digelar 4 Mei
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Rekomendasi
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved