Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Nurmantyo Ingatkan Hakim dan Jaksa

Kamis, 08 April 2021 - 19:47 WIB
loading...
Hadiri Sidang Syahganda,...
Hadiri sidang Syahganda Nainggolan di PN Depok, mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ingatkan hakim dan jaksa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Dalam sidang tadi turut hadir mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot datang mengenakan pakaian kemeja berwarna hitam. Kemudian Gatot duduk dibangku depan. Gatot melihat langsung jalannya sidang. Agenda sidang hari ini adalah pembelaan terdakwa melalui kuasa hukum. Usai sidang, Gatot mengingatkan agar aparat penegak hukum dapat berlaku adil sesuai dengan sumpah jabatan dan amanah Undang-undang Republik Indonesia. ”Saya hanya mengingatkan saja tentang Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Gatot Nurmantyo Hadir di Sidang Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI: Ini Suplemen

Dia mengingatkan hakim maupun jaksa penuntut umum yang melaksanakan segala putusan-putusanya karena titipan orang atau pesanan-pesanan, maka hakim atau jaksa menganggap bahwa Tuhannya adalah orang yang memberikan pesanan tersebut. ”Sehingga, menurut asumsi saya apabila hakim maupun jaksa penuntut umum melaksanakan segala putusan-putusanya karena titipan orang atau pesanan-pesanan, maka hakim atau jaksa menggangap bahwa Tuhannya adalah orang yang memberikan pesanan tersebut, bukan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. Baca juga: Soal Tuntutan 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: JPU Kebingungan Tuntut Syahganda

Lebih lanjut Gatot mengatakan pertanggung jawaban keputusan hakim dan jaksa adalah kepada Tuhan. ”Pertanggung jawaban keputusan hakim dan jaksa bukan pada masyarakat, tapi pada Tuhan Yang Maha Esa. Saya hanya ingatkan itu saja,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar para jaksa dan hakim akan berlaku adil sesuai fakta persidangan. ”Saya yakin, jaksa dan hakim adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa, mudah-mudahan segala putusan berdasarkan fakta peradilan tidak dipengaruhi apapun juga, karena putusan itu akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved