Kasus Suap, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Sidang Putusan Hari Ini

Senin, 26 April 2021 - 06:31 WIB
loading...
Kasus Suap, Mantan Anggota...
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil bakal menghadapi sidang putusan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil bakal menghadapi sidang putusan terkait kasus dugaan suapnya, hari ini. Perkara dugaan suap yang menjeratnya yakni terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2.



Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Rizal Djalil dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan. Rizal juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Rizal Djalil dijatuhkan pidana tambahan yakni berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setalah rampung menjalani pidana badan.

Dalam perkara ini, Rizal Djalil didakwa telah menerima suap dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2.

Rizal Djalil diduga menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp1,068 miliar dan 20 ribu dolar AS dari Leonardo Jusminarta. Suap itu diberikan Leonardo agar perusahaannya mendapat proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3970 seconds (0.1#10.140)