KPK Siap Ungkap Pelaku Lain Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin Pattuju
Sabtu, 24 April 2021 - 17:42 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang didukung bukti-bukti, sampai saat ini tidak ada keterlibatan pihak KPK.
"SRP bekerja dengan orang di luar KPK. KPK berkomitmen untuk mengungkap para pelaku lainnya. Hukum harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum)," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Dalam melakukan pemberantasan korupsi, kata Filri, KPK bekerja keras mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya utk membuat terangnya suatu peristiwa perkara korupsi, perbuatan dan siapa pelakunya.
"Semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.Baca juga: KPK Ungkap Perkenalan Aziz Syamsuddin dengan Penyidik Stepanus Pattuju
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang didukung bukti-bukti, sampai saat ini tidak ada keterlibatan pihak KPK.
"SRP bekerja dengan orang di luar KPK. KPK berkomitmen untuk mengungkap para pelaku lainnya. Hukum harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum)," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Dalam melakukan pemberantasan korupsi, kata Filri, KPK bekerja keras mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya utk membuat terangnya suatu peristiwa perkara korupsi, perbuatan dan siapa pelakunya.
"Semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.Baca juga: KPK Ungkap Perkenalan Aziz Syamsuddin dengan Penyidik Stepanus Pattuju
Lihat Juga :