KPK Siap Ungkap Pelaku Lain Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin Pattuju

Sabtu, 24 April 2021 - 17:42 WIB
loading...
A A A
Dia menegaskan, KPK akan terus mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti utk mengungkap perkara sampai tuntas dan mengungkap pelakunya. Setiap perbuatan dapat dipidana bilamana ada cukup bukti sesuai hukum berlaku.

Firli mengatakan, tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali ada ketentuan yang mengaturnya atau nullum delictum sine previa legi poenale. "Prinsip kita akan kerja keras untuk mengungkapnya. Beri kami waktu untuk mengungkap sampai tuntas dan kami akan sampaikan ke publik perkembangan dan apa pun hasil kerja KPK," tandasnya.

Menurut dia, KPK berkomitmen dan konsisten bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta siapa pun pelakunya dengan dasar kecukupan bukti pasti KPK tangkap, tahan dan ajukan ke pemeriksaan di peradilan.

Firli juga meminta agar masyarakat mengawasi KPK. Dia juga berjanji akan bersikap terbuka, transparan dan akuntabel. "Awasi kami dan kami akan terbuka, transparan dan akuntabel. Kami lebih baik terbuka walau harus menerima dicaci maki, daripada dipuja puji tapi menutup tutupi," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rekomendasi
Mohamed Salah Akhirnya...
Mohamed Salah Akhirnya Buka Suara Usai Mesir Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Spanyol Tantang Prancis...
Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved