Eksodus Warga India, DPR: Imigrasi Jangan Sembarangan Masukkan WNA

Jum'at, 23 April 2021 - 13:19 WIB
loading...
Eksodus Warga India, DPR: Imigrasi Jangan Sembarangan Masukkan WNA
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memperingatkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar tidak sembarangan memasukkan WNA India ke Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pada Kamis (22/4) kemarin disebutkan bahwa Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India. Kedatangan ini terjadi ketika kasus COVID-19 di India tengah melonjak, yakni mencapai 300 ribu kasus per hari dan merupakan penambahan kasus harian terbanyak sejak pandemi COVID-19 ditemukan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memperingatkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Menurutnya, ketika kasus COVID-19 di suatu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan Indonesia harus ditingkatkan, khususnya di pintu-pintu masuk negara.

"Saya mau mengingatkan pada pihak Imigrasi agar jangan sembarangan memasukkan WNA ke Indonesia, apalagi kalau kondisi COVID-19 di negara asal masih sangat mengkhawatirkan. Soal India ini kan kita tahu sendiri bahwa tengah terjadi lonjakan kasus besar-besaran," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Politikus Nasdem ini meminta pihak Imigrasi untuk memperbaharui perkembangan COVID-19 di berbagai negara sehingga bisa memberlakukan kebijakan yang tepat dan lebih berhati-hati.

"Jadi seharusnya Imigrasi lebih update dengan perkembangan-perkembangan begini dan lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di sini," tegasnya.

Selain itu, Sahroni meminta agar Imigrasi melakukan pembatasan, memperketat pintu masuk hingga memberlakukan pelarangan masuk, jika memang kasus COVID-19 di suatu negara sedang tinggi seperti India.

"Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat. Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para nakes kita di Tanah Air yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi COVID-19 nya," tandas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)