117 WN India Datang ke Indonesia Menggunakan Pesawat Carter

Jum'at, 23 April 2021 - 12:56 WIB
loading...
117 WN India Datang ke Indonesia Menggunakan Pesawat Carter
Antrian panjang warga untuk membeli minuman jelang penerapan lockdown untuk menekan laju penularan Covid 19 di New Delhi, India, Senin (19/04/2021). FOTO/REUTERS/Adnan Abidi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4/2021), dengan menggunakan pesawat charter atau pesawat sewa. Mereka langsung terbang dari India ke Indonesia tanpa transit.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, Darmawali Handoko membenarkan hal tersebut. Selain itu, hari ini semestinynya ada lagi satu pesawat langsung dari India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tapi dibatalkan karena ada satu alasan.

"Iya, kemarin mereka pakai pesawat charter. Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal," ungkap Handoko, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Ramai WN India Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi Bandara Soetta

Handoko mengatakan bahwa bukan berarti penerbangan dari India dihapus. Yang harus diwaspadai adalah penerbangan dari India transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia. Karena itu, KKP Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan warga negara India yang datang.

"KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," paparnya.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA Silaban (TNI AU) mengatakan, pengawasan secara ketat telah dilakukan terhadap penumpang pesawat dari India. Warga negara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetep (KITAP), dan membawa surat hasil tes PCR yang masih berlaku.

Baca juga: India Catat Rekor Dunia Baru Dalam Jumlah Kasus Harian Covid-19

"Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4/2021) malam. Kedatangan mereka dikhawatirkan dapat menambah parah kondisi pandemi di Indonesia karena India saat ini tengah mengalami tsunami COVID-19, di mana jumlah kasus bertambah hingga 300.000 dalam satu hari.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2621 seconds (0.1#10.140)