Syarat Perjalanan Diperketat, Pengamat: Timbulkan Kebingungan di Masyarakat
Jum'at, 23 April 2021 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
"Karena apa? Karena kan informasi yang disampaikan kan baru saja. Dan penambahan ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan dari pemerintah itu sendiri yang sejak awal sebenarnya harusnya lebih ketat ya kan, tidak ada istilahnya relaksasi-relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran," kata Trubus.
Apalagi, kata Trubus, kebijakan ini melihat peningkatan kasus Covid-19 kemudian diubah. "Karena melihat penambahan Covid yang terus meningkat kemudian pemerintah mengubah lagi kebijakannya," katanya.
Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat, Epidemiolog: Perlu Sinergi di Lapangan
Seharusnya, Trubus mengatakan bahwa pelarangan ini sudah diinformasikan jauh-jauh hari sebelumnya. "Tetapi kan ini semua harus dipahami oleh masyarakat ketika situasi akan melakukan perjalanan. Perjalanan ini kan seharusnya diatur sedemikian rupa dan jauh-jauh hari sudah diinformasikan."
"Tapi kalau sudah secepat ini kan makanya publik jadi tidak banyak tahu, yang terjadi adalah kebigungan. Yang terjadi adalah ini masyarakat sendiri akan memahaminya dengan cara yang berbeda. Karena kemudian, pengetatan persyaratan itu juga akan menambah beban masyarakat," paparnya.
Apalagi, kata Trubus, kebijakan ini melihat peningkatan kasus Covid-19 kemudian diubah. "Karena melihat penambahan Covid yang terus meningkat kemudian pemerintah mengubah lagi kebijakannya," katanya.
Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat, Epidemiolog: Perlu Sinergi di Lapangan
Seharusnya, Trubus mengatakan bahwa pelarangan ini sudah diinformasikan jauh-jauh hari sebelumnya. "Tetapi kan ini semua harus dipahami oleh masyarakat ketika situasi akan melakukan perjalanan. Perjalanan ini kan seharusnya diatur sedemikian rupa dan jauh-jauh hari sudah diinformasikan."
"Tapi kalau sudah secepat ini kan makanya publik jadi tidak banyak tahu, yang terjadi adalah kebigungan. Yang terjadi adalah ini masyarakat sendiri akan memahaminya dengan cara yang berbeda. Karena kemudian, pengetatan persyaratan itu juga akan menambah beban masyarakat," paparnya.
(zik)
Lihat Juga :