Pengamat Hukum Kritik Gonta Ganti Kebijakan PCR Hanya dengan Surat Edaran

Sabtu, 06 November 2021 - 05:36 WIB
loading...
Pengamat Hukum Kritik...
Agar lebih mengikat, dibutuhkan landasan hukum yang lebih kuat, yaitu peraturan presiden. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah tiga kali mengubah syarat kebijakan mengenai tes Polymerase Chain Reaction ( PCR ) sebagai syarat perjalanan. Tetapi kebijakan tersebut tidak dilandasi dengan dasar hukum yang kuat.

Pengamat Hukum Administrasi Negara Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) Muhtar Said menyoroti penggunaan surat edaran (SE) yang tidak mengikat secara umum karena bersifat internal. Jika diterapkan di luar instansi, SE tidak cukup kuat untuk mengikat.

“Produk kebijakan publik yang bisa dikeluarkan pemerintah adalah beschinking (Surat Keputusan) atau regeling (peraturan), sedangkan Surat Edaran tidak dikenal dalam konsep negara hukum,” kata Muhtar dikutip dari laman resmi NU Online, Sabtu,(06/11/2021).

Baca juga: 3 Komponen yang Bikin Tarif Tes PCR di Indonesia Mahal

Agar lebih mengikat, dibutuhkan landasan hukum yang lebih kuat, yaitu peraturan presiden. Dengan begitu kebijakan mengenai PCR bisa ditindaklanjuti semua instansi. "Hal ini dikarenakan dalam sistem negara Presidensil, Presiden adalah kepala pemerintahan. Hal itu juga ada dalam Pasal 4 ayat 1 UUD 1945,”jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Prof Henry Indraguna:...
Prof Henry Indraguna: Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sah secara Konstitusi
OTT Berulang, Pengamat...
OTT Berulang, Pengamat Kritisi Pencegahan Korupsi
Putusan MK Dianggap...
Putusan MK Dianggap Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri
Demo Ricuh Akhir Agustus,...
Demo Ricuh Akhir Agustus, Pengamat: Polri Penjaga Rumah Besar Indonesia
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Polemik Bandara IMIP,...
Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Silaturahmi Pitra Romadoni...
Silaturahmi Pitra Romadoni Nasution ke Wabup Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, Bahas Apa?
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat Diperketat, Hanya Boleh Menggunakan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved