Negara Safe Haven Bikin Koruptor Anteng

Jum'at, 23 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Peningkatan AS sebagai safe haven karena beberapa negara bagian seperti New Hampshire mengizinkan mendirikan yayasan pribadi tanpa perlu mengumumkan laporan keuangan. “Kerahasiaan keuangan menjadi masalah besar di AS karena mengizinkan kejahatan dan perdagangan manusia hingga korupsi baik di dalam negeri dan luar,” kata Clark Gascoigne, diretur eksekutif koalisi Financial Accountability and Corporate Transparency (FACT).

Sedangkan Tax Justice Network menempatkan Swiss pada posisi ketiga karena memiliki reformasi kerahasiaan bank hanya diterapkan ke negara kaya dibandingkan negara miskin. Citra Swiss memang terus membaik karena berusaha membuat kebijakan untuk mendukung transparansi. "Serangkaian reformasi yang dilakukan banyak negara membuat kerahasiaan keuangan semakin menurun," kata Liz Nelson, direktur Tax Justice Network.

Selain isu ekstradisi, upaya perampasan aset juga menjadi agenda penting pemerintah Indonesia. Selama ini, ketika proses ekstradisi terhalang, maka perburuan aset di luar negeri pun akan mengalami banyak tantangan.

Khusus dengan Singapura, Indonesia sebenarnya telah merintis perjanjian ekstradisi sejak 1972. Namun, pembahasannya baru dimulai pada 2004 lalu. Pembahasan rancangan perjanjian ekstradisi pun cukup alot baik di dalam negeri atau pun saat pertemuan bilateral, sehingga kedua negara baru menandatanganinya pada 27 April 2007 di Bali.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) Eddy Pratomo mengatakan perundingan perjanjian ekstradisi dengan Singapura dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Sedangkan untuk Defense Cooperation Agreement (DCA) dilakukan oleh Kementerian Pertahanan. Antara ektradisi dan isu pertahanan merupakan dua isu berbeda.

Mantan diplomat di New York, Jenewa, London dan Berlin itu berpendapat bahwa perjanjian ekstradisi dibuat sedemikian rupa sehingga isinya mengatur beberapa klausul elemen-elemen yang bisa menjangkau dana-dana BLBI di Singapura saat itu. Bahkan sampai sekarang perjanjian tersebut berlaku mundur (retroaktif) sekitar 10 tahun. Dia mengakui pelaksanaan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura terkendala karena Singapura juga meminta soal DCA.

Dia menuturkan, DPR mungkin akan meratifikasi perjanjian ekstradisi jika hal itu berdiri sendiri. Namun karena dibarengi dengan perjanjian pertahanan, maka DPR melihat kekhawatiran dari aspek yuridis. “Karena khawatir diajukan bersama (dengan DCA) sehingga DPR memiliki analisis yuridis politis yang agak berbeda,” ungkapnya.

Kendati demikian, Eddy melihat hubungan bilateral Indonesia-Singapura tidak terganggu dengan kendala tersebut. Dia juga menegaskan bahwa prinsip dasar dalam perundingan ekstradisi telah disepakati oleh kedua negara pada tingkat eksekutif.

Eddy juga melihat kalau untuk saat ini perjanjian tersebut sudah lewat masanya. Di sisi lain, isu BLBI saat ini muncul kembali. Sehingga jika ingin menggunakan perjanjian tersebut maka harus melalui proses negosiasi ulang. “Itu pun kalau kedua negara mau, itu pun dengan klausul baru karena perkembangan sudah baru,” katanya.

Kerja Sama 13 Negara
Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasam ekstradisi dengan sekitar 13 negara baik di kawasan Asean hingga Timur Tengah. Antara lain Korsel, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, Australia, Cina, India, Papua New Ghini, Persatuan Uni Emirat Arab dan Iran. “Kecuali dengan Singapura karena belum diratifikasi,” tambahnya.

Terkait dengan pengejaran aset yang ada di luar negeri, Eddy berpendapat hal itu tidaklah mudah. Terlebih saat ini RUU Perampasan Aset masih dalam proses penggodokan. Untuk dapat menarik aset yang ada di luar negeri tentunya pemerintah harus memiliki dasar hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved