Waspadai Turbulensi Politik Kabinet Jokowi Tahun 2022

Kamis, 22 April 2021 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Contoh lain,di beberapa daerah di Jawa Barat pada triwulan pertama tahun 2021 ini sudah melakukan perubahan parsial. "Ini gejala negatif bahwa ancaman krisis itu nyata," ujarnya.

Indikator lainnya, kata dia, tahun 2022 adalah tahun ketiga untuk periode kedua pemerintahan Jokowi, artinya sudah masuk kurva turun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang akan selesai masa pemerintahannya. Ditambah dengan beberapa kebijakan tidak populis seperti larangan mudik Lebaran 2021.

Dia juga mempertanyakan kemampuan kabinet yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dalam hal pangan seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Padahal ketahanan dan kedaulatan pangan sebagai penopang utama dalam menghadapi krisis.

"Dengan indikator itu bisa dikatakan kondisi saat ini dan menjelang masuknya tahun politik tahun 2022 adalah kondisi yang menurut istilah Bung Karno adalah Tahun Vivere Pericoloso untuk menggambarkan bahwa Indonesia sedang mengalami masa genting," tuturnya.

Dalam kondisi seperti itu, sambung dia, Presiden Jokowi harus cakap dalam mengidentifikasi masalah, harus lebih tajam dalam mengidentifikasi masalah.

Mochtar menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan Presiden Jokowi. Pertama, battomup planning (musrembang), yang biasanya dilakukan setahun sekali. Minimal harus dua kali dilakukan musrembang, dimana yang kedua difokuskan untuk identifikasi masalah.

Kedua, cara modern, yaitu survei dengan multystagerandom, bisa dipotret per tiga bulan untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama kebutuhan dasar. "Hasil riset menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan di tahun berjalan guna memperkecil risiko efek negatifdari situasi ekonomi yang melemah," katanya.

Ketiga, TNI/Polri diharapkan mampu melakukan langkah preentif dan preventif terhadap situasi yang mengarah ke gejala social atas situasi yang ada.

Keempat, refocusing APBN untuk kemandirian ekonomi keluarga. Sekadar informasi saat ini menurut Disdukcapil, penduduk Indonesia 271 juta jiwa dengan 86 juta kepala keluarga (KK).

Dari jumlah KK tersebut, jika diasumsikan 50 persen harus dimandirikan ekonominya, maka jumlahnya sekitar 43 juta KK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2541 seconds (0.1#10.140)