4 Fakta tentang Alotnya PAW Ahmad Hanafi Rais

Kamis, 22 April 2021 - 14:36 WIB
loading...
4 Fakta tentang Alotnya...
Ahmad Hanafi Rais. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais yang mundur sejak Mei 2020 hingga kini belum juga rampung. Muncul dinamika baru setelah calon penggantinya, Yuni Astuti , juga mundur dari PAN.

Sampai 22 April 2021 ini, nama Ahmad Hanafi Rais masih tercantum sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN dengan nomor anggota 503. Hal itu bisa dilihat di laman resmi DPR RI.

Berikut SINDOnews tampilkan empat fakta tentang alotnya PAW tersebut.

1. Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei 2020

Hanafi Rais telah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR RI sekaligus kepengurusan PAN tahun lalu. Keputusan Hanafi Rais yang merupakan putra sulung Amien Rais itu terlampir dalam surat tertanggal 5 Mei 2020. Terakhir Hanafi Rais merupakan ketua Fraksi PAN DPR RI. Kini, ketua Fraksi PAN DPR RI resmi dijabat Saleh Partaonan Daulay .



2. Pengganti Hanafi Rais Sudah Diputuskan

Pada Januari 2021, Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku sudah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Hanafi Rais. Menurut Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi , berdasarkan acuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Hanafi Rais merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua di dapil yang sama, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Iya sudah diproses. Menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa dapat di-PAW oleh caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua yaitu Yuni Astuti," kata Yoga kepada SINDOnews, Selasa (26/1/2021).

3. Proses PAW Kalah Cepat dari PAW Almarhum Ali Taher Parasong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)