Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Minggu, 19 April 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Kita lakukan secara terbuka dan transparan. Semua pihak bisa memantau dan menyalurkan aspirasinya," ujarnya.
Senada dengan Firman, menanggapi protes sejumlah aktivis serikat buruh, Peneliti CSIS Yose Rizal menilai RUU Cipta Kerja justru merupakan jawaban dari tuntutan pekerja dan masyarakat selama ini, yaitu soal ketersediaan lapangan kerja. Menurutnya, RUU ini yang nanti akan mendatangkan investasi dan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Banyak yang meminta agar pemerintah mampu mengatasi problem ekonomi dan mengusahakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Nah, adanya UU Cipta Kerja akan memudahkan dan mendatangkan investasi secara efisien. Jika banyak investasi yang masuk ke Indonesia maka lapangan pekerjaan pun akan tersedia," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Atgas menegaskan bahwa pasal-pasal yang dinilai bermasalah akan dibahas lebih lanjut di DPR dengan melibatkan semua pihak, termasuk buruh untuk mencari solusi terbaik.
"Nanti kita akan bentuk Panja dan di dalam Panja itu kita akan bahas per klaster dan pasal-pasal yang dinilai publik kontroversial. Nanti Panja akan membahasnya dengan semua pihak, bisa dari masyarakat, pengusaha, dan juga buruh," ungkap anggota Fraksi Gerindra ini.
Senada dengan Firman, menanggapi protes sejumlah aktivis serikat buruh, Peneliti CSIS Yose Rizal menilai RUU Cipta Kerja justru merupakan jawaban dari tuntutan pekerja dan masyarakat selama ini, yaitu soal ketersediaan lapangan kerja. Menurutnya, RUU ini yang nanti akan mendatangkan investasi dan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Banyak yang meminta agar pemerintah mampu mengatasi problem ekonomi dan mengusahakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Nah, adanya UU Cipta Kerja akan memudahkan dan mendatangkan investasi secara efisien. Jika banyak investasi yang masuk ke Indonesia maka lapangan pekerjaan pun akan tersedia," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Atgas menegaskan bahwa pasal-pasal yang dinilai bermasalah akan dibahas lebih lanjut di DPR dengan melibatkan semua pihak, termasuk buruh untuk mencari solusi terbaik.
"Nanti kita akan bentuk Panja dan di dalam Panja itu kita akan bahas per klaster dan pasal-pasal yang dinilai publik kontroversial. Nanti Panja akan membahasnya dengan semua pihak, bisa dari masyarakat, pengusaha, dan juga buruh," ungkap anggota Fraksi Gerindra ini.
(maf)
Lihat Juga :