Dituding Tipu Para Calon Pekerja Migran, Ini Penjelasan PT Savannah
Kamis, 22 April 2021 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Fidel melanjutkan, pada saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia.
"Mereka juga menggeledah kamar pribadi klien saya, yang pada saat itu sedang tidak berada di dalam kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," sambungnya.Baca juga: Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim
Fidel menjelaskan, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI.Kedua apartemen itu dijelaskannya adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana, itu mereka berangkat secara mandiri, bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," tambahnya.Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng
PT SAI menilai penggrebekan itu telah menyalahi prosedur. Sebab, setelah dibawa ke Balai Karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di dalam penjara.
"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh pihak BP2MI," ungkap Fidel.
"Mereka juga menggeledah kamar pribadi klien saya, yang pada saat itu sedang tidak berada di dalam kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," sambungnya.Baca juga: Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim
Fidel menjelaskan, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI.Kedua apartemen itu dijelaskannya adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana, itu mereka berangkat secara mandiri, bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," tambahnya.Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng
PT SAI menilai penggrebekan itu telah menyalahi prosedur. Sebab, setelah dibawa ke Balai Karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di dalam penjara.
"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh pihak BP2MI," ungkap Fidel.
Lihat Juga :