Dituding Tipu Para Calon Pekerja Migran, Ini Penjelasan PT Savannah
Kamis, 22 April 2021 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. "Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami ini," lanjut Fidel.
Sehari setelah penggerebekan itu, kata dia, PT SAI langsung mendatangi BP2MI untuk berdialog. Namun, oleh BP2MI menolak dengan alasan yang tidak jelas.
Karena sikap BP2MI ini, sebut Fidel, PT SAI akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya melapor ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Pertama, kami akan melapor ke Ombudsman untuk melaporkan BP2MI, setelah itu baru ke Polda untuk melaporkan pencemaran nama baik klien kami ini. Kami kooperatif kok, sehari setelah penggrebekan itu, saya bersama klien saya langsung datang untuk bertemu pimpinan BP2MI tapi ditolak. Kami terbuka untuk menerima saran dari BP2MI, tapi jangan sepeti ini caranya," tutupnya.
Sehari setelah penggerebekan itu, kata dia, PT SAI langsung mendatangi BP2MI untuk berdialog. Namun, oleh BP2MI menolak dengan alasan yang tidak jelas.
Karena sikap BP2MI ini, sebut Fidel, PT SAI akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya melapor ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Pertama, kami akan melapor ke Ombudsman untuk melaporkan BP2MI, setelah itu baru ke Polda untuk melaporkan pencemaran nama baik klien kami ini. Kami kooperatif kok, sehari setelah penggrebekan itu, saya bersama klien saya langsung datang untuk bertemu pimpinan BP2MI tapi ditolak. Kami terbuka untuk menerima saran dari BP2MI, tapi jangan sepeti ini caranya," tutupnya.
(dam)
Lihat Juga :