Dituding Tipu Para Calon Pekerja Migran, Ini Penjelasan PT Savannah

Kamis, 22 April 2021 - 10:37 WIB
loading...
Dituding Tipu Para Calon...
PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan soal dugaan penipuan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan soal dugaan penipuan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Dalam penggerebekan itu, BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga merupakan calon pekerja migran yang ditampung oleh PT Savannah Agency Indonesia (SAI).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun menjadi ramai diperbincangkan. Dua lokasi penggerebekan itu di dua apartemen ada di Harmoni, Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat.

Menanggapi hal itu, PT SAI pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse, PT SAI mengatakan sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggrebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.

"Kita menyayangkan langkah BP2MI yang asal melakukan penggerebekan malam itu. Kenapa tidak memberitakan terlebih dahulu, minimal ke pengelola apartemen," kata Fidel kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Fidel melanjutkan, pada saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia.

"Mereka juga menggeledah kamar pribadi klien saya, yang pada saat itu sedang tidak berada di dalam kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," sambungnya.Baca juga: Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim

Fidel menjelaskan, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI.Kedua apartemen itu dijelaskannya adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.

"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana, itu mereka berangkat secara mandiri, bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," tambahnya.Baca juga: Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng

PT SAI menilai penggrebekan itu telah menyalahi prosedur. Sebab, setelah dibawa ke Balai Karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di dalam penjara.

"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh pihak BP2MI," ungkap Fidel.

Dia menilai penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. "Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami ini," lanjut Fidel.

Sehari setelah penggerebekan itu, kata dia, PT SAI langsung mendatangi BP2MI untuk berdialog. Namun, oleh BP2MI menolak dengan alasan yang tidak jelas.

Karena sikap BP2MI ini, sebut Fidel, PT SAI akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya melapor ke Ombudsman Republik Indonesia.

"Pertama, kami akan melapor ke Ombudsman untuk melaporkan BP2MI, setelah itu baru ke Polda untuk melaporkan pencemaran nama baik klien kami ini. Kami kooperatif kok, sehari setelah penggrebekan itu, saya bersama klien saya langsung datang untuk bertemu pimpinan BP2MI tapi ditolak. Kami terbuka untuk menerima saran dari BP2MI, tapi jangan sepeti ini caranya," tutupnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved