Kamus Sejarah Indonesia Dianggap Manipulatif, HNW Sebut Jas Merah dan Jas Hijau

Rabu, 21 April 2021 - 16:39 WIB
loading...
Kamus Sejarah Indonesia...
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengkritik kamus sejarah Indonesia Jilid I dan II terbitan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Direktur Sejarah Kemendikbud. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengkritik keras kamus sejarah Indonesia Jilid I dan II terbitan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Direktur Sejarah Kemendikbud.

Baca juga: Selain KH Hasyim Asy'ari, Gus Dur dan Ayah Prabowo Juga Hilang di Kamus Sejarah

Pria yang akrab disapa HNW itu menganggap kamus sejarah itu tak proporsional, karena tak memasukkan tokoh Islam yang berjuang untuk bangsa dan negara.

Sedangkan tokoh komunis yang melakukan pemberontakan justru banyak disebut dalam kamus tersebut, sehingga dapat menyesatkan masyarakat umum maupun guru dan anak didik.

Baca juga: PKB Desak Kemendikbud Usut Pembocor Draf Kamus Sejarah Indonesia

"Saya telah baca Kamus yang beredar tersebut. Ternyata, bukan hanya pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari yang tidak dicantumkan sebagaimana disebut dalam banyak pemberitaan," kata HNW kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

"Bahkan putra Beliau, yaitu KH Wahid Hasyim, yang anggota BPUPK, Panitia 9 dan PPKI, juga banyak tokoh umat Islam lain yang sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional dan berperan konstruktif untuk menghadirkan dan membentuk Indonesia Merdeka juga tidak dimasukkan ke dalam Kamus tersebut. Ini maksudnya apa?" tambahnya.

Baca juga: Ponpes Tebuireng Tuntut Kemendikbud Minta Maaf dan Tarik Kamus Sejarah Indonesia

HNW mencatat beberapa tokoh yang penting lainnya yang tidak dicantumkan adalah, di antaranya, KH Mas Mansoer yang merupakan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Anggota BPUPK, Pendiri MIAI; Mr Syafruddin Prawiranegara yang merupakan tokoh Masyumi sekaligus pencetus dan pemimpin Pemerintahan Darurat RI (PDRI).

Kemudian Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi sekaligus pencetus mosi integral yang menyelamatkan NKRI; Ir Djoeanda yang merupakan Guru Muhammadiyah yang berjasa dengan Resolusi Djoeanda menjadikan Indonesia menjadi betul-betul NKRI yang bercirikan nusantara, dan lain sebagainya.

Sedangkan kata HNW, dari sisi organisasi, tidak ada penjelasan apa pun mengenai Jong Islamiten Bond yang berperan aktif dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. "Padahal mereka semua punya peran yang sangat penting dan diakui dalam pembentukan bangsa ini, sesuai dengan judul Kamus tersebut. Tapi justru malah tidak dimasukkan," ujarnya.

Di sisi lain, HNW menambahkan, justru sejumlah pihak yang tercatat pernah memberontak dan memecah belah bangsa Indonesia dimasukkan ke dalam Kamus Sejarah Indonesia tersebut.

"Misalnya tokoh-tokoh sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Alimin, Semaun, Musso, Amir Syarifuddin, DN Aidit malah disebut. Bahkan, Bapak Komunis Asia Tenggara Henk Sneevliet yang sukses memecah belah Sarekat Islam menjadi putih dan merah justru dicantumkan, termasuk organisasinya, ISDV," jelasnya.

"Apakah peran mereka yang memecah belah perjuangan Bangsa dan memberontak terhadap Pemerintah Indonesia yang sah lebih penting di mata Dirjen dan Direktur Sejarah Kemendikbud, ketimbang peran Tokoh-Tokoh Bangsa dari Umat Islam yang telah menghadirkan Indonesia Merdeka dan mempertahakankan Indonesia Merdeka dengan NKRI-nya?" tukasnya.

HNW membandingkan penjelasan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendapat porsi yang jauh lebih besar dibanding partai-partai lainnya atau Ormas Islam. PKI dijelaskan dalam 2,5 halaman (halaman 177- 179), sedangkan PNI hanya satu halaman lebih sedikit (halaman 179-180).

Bahkan, NU juga hanya dijelaskan dalam 1 halaman lebih sedikit (halaman 157-158), sedangkan Muhammadiyah hanya 0,5 halaman (halaman 55) dan begitu pula Partai Masyumi yang melalui pimpinannya M Natsir, berhasil kembalikan RIS menjadi NKRI juga hanya disebutkan 0,5 halaman.

"Ini sangat tendensius, tidak masuk akal dan jadi informasi sejarah yang sesat kalau peran PKI yang dua kali memberontak terhadap pemerintah Indonesia yang sah, dan kemudian oleh MPR dan Hukum di Indonesia dinyatakan sebagai Partai Terlarang dan dibubarkan," jelas HNW.

"Oleh penyusun Kamus Sejarah Indonesia ini malah dianggap lebih besar dan lebih penting sehingga diberikan ruang penjelasan yang sangat besar, dari pada peran PNI, atau Partai Masyumi yang selamatkan NKRI, juga sangat ahistoric kalau PKI lebih berjasa bagi Indonesia ketimbang Ormas-Ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah yang sangat jelas jasa dan kiprah positif dan konstruktifnya untuk Indonesia," tambahnya.

Dengan demikian, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memang sudah seharusnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengarah dari penyusunan Kamus tersebut untuk mengklarifikasi secara benar terkait hadirnya buku Kamus Sejarah Indonesia yang beredar itu. Dan harusnya segera merevisi dan merombak total secara benar.

"Tapi karena dampak negatifnya yang sudah menyebar luas, klarifikasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud seharusnya tidak hanya mengenai tidak dicantumkannya KH Hasyim Asy'ari, juga mengenai tidak dicantumkannya KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, M Natsir dan Tokoh-Tokoh Bangsa dari Kalangan Umat Islam lainnya, tetapi juga mengapa justru Kamus Sejarah Indonesia tersebut malah lebih mementingkan menyebut PKI dan banyak tokoh-tokoh PKI, Partai terlarang itu," ujarnya.

Lebih lanjut HNW mengingatkan kembali slogan Jas Hijau, 'Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama' yang sering diucapkannya dalam berbagai kesempatan, bersama dengan slogan Jas Merah, "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah’ yang dipopulerkan oleh Ir Soekarno.

"Peristiwa ini semakin menunjukkan bahwa selain Jas Merah, bangsa ini juga harus terus mengingat Jas Hijau, agar adil terhadap sejarah, agar kita tidak mengajarkan dan mewariskan arah dan kamus sejarah yang sesat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Rupiah Cetak Rekor Terlemah...
Rupiah Cetak Rekor Terlemah Rp17.700 per Dolar AS, Pertama Kalinya dalam Sejarah Indonesia
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Rekomendasi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Berita Terkini
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved