Mau Lanjutkan Perjuangan Kartini? Stop Perkawinan Anak
Rabu, 21 April 2021 - 15:36 WIB
loading...
Tingginya angka perkawinan anak seharusnya menyadarkan kita bahwa emansipasi perempuan masih belum selesai. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Berkat perjuangan RA Kartini untuk membebaskan hak perempuan yang terkungkung di masa pra kemerdekaan , kini sudah lebih banyak perempuan yang telah bebas untuk mengakses dan mendapatkan hak-hak mereka, misalnya hak untuk bersekolah, hak untuk bekerja, dan lain-lain.
Meskipun begitu, nampaknya masih banyak perempuan yang masih mendapat pembatasan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Salah satunya terlihat dari masih tingginya jumlah perkawinan anak.
Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia masih melakukan perkawinan di usia anak (BPS, Bappenas, UNICEF, UI, PUSKAPA, 2020). Pada tahun 2020, angka dispensasi kawin anak meningkat tiga kali lipat dari 23.126 di tahun 2019, menjadi sebesar 64.211 di tahun 2020 Indonesia (Komnas Perempuan, 2021).
Baca juga: Sukses dalam Bisnis dan Berjiwa Sosial, Sosok Ini Cerminan Kartini Masa Kini
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII), Nisaaul Muthiah menyatakan tingginya angka perkawinan anak seharusnya menyadarkan kita bahwa emansipasi perempuan masih belum selesai. Hari Kartini seharusnya tidak hanya dijadikan sebagai seremonial tahunan saja, namun harus diiringi dengan langkah nyata dari berbagai pihak untuk meningkatkan emansipasi perempuan. Salah satunya dengan mencegah dan melarang perkawinan anak.
Meskipun begitu, nampaknya masih banyak perempuan yang masih mendapat pembatasan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Salah satunya terlihat dari masih tingginya jumlah perkawinan anak.
Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia masih melakukan perkawinan di usia anak (BPS, Bappenas, UNICEF, UI, PUSKAPA, 2020). Pada tahun 2020, angka dispensasi kawin anak meningkat tiga kali lipat dari 23.126 di tahun 2019, menjadi sebesar 64.211 di tahun 2020 Indonesia (Komnas Perempuan, 2021).
Baca juga: Sukses dalam Bisnis dan Berjiwa Sosial, Sosok Ini Cerminan Kartini Masa Kini
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII), Nisaaul Muthiah menyatakan tingginya angka perkawinan anak seharusnya menyadarkan kita bahwa emansipasi perempuan masih belum selesai. Hari Kartini seharusnya tidak hanya dijadikan sebagai seremonial tahunan saja, namun harus diiringi dengan langkah nyata dari berbagai pihak untuk meningkatkan emansipasi perempuan. Salah satunya dengan mencegah dan melarang perkawinan anak.
Lihat Juga :