Juliari Batubara Perintahkan Kumpulkan Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako

Rabu, 21 April 2021 - 11:44 WIB
loading...
Juliari Batubara Perintahkan...
Juliari Batubara saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perintah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako bansos Covid-19 . Perintah Juliari untuk mengumpulkan fee tersebut ditujukan kepada anak buahnya di Kemensos.

Awalnya, Juliari menunjuk Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kemudian, Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee setelah resmi menjadi KPA.

"Setelah terdakwa menunjuk Adi Wahyono sebagai KPA, maka terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Selain mengumpulkan fee, Juliari juga memerintahkan Adi Wahyono untuk berkoordinasi dengan tim teknis menteri sosial, Kukuh Ary Wibowo, terkait pelaksanaan bansos Covid-19. Adi Wahyono kemudian menyosialisasikan perintah Juliari kepada Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, serta PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Selain itu, Matheus Joko Santoso juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kementerian Sosial," beber Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
PASIEN TERLANTAR! BPJS...
PASIEN TERLANTAR! BPJS 'Kurang Mampu' Nonaktif, Kemensos yang Menentukan Keanggotaan
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved