Soal Reshuffle Kabinet, Demokrat Tegaskan Tetap di Luar Pemerintahan

Senin, 19 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Soal Reshuffle Kabinet,...
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra tegaskan Partai Demokrat tetap di luar pemerintahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) akhirnya angkat suara perihal isu reshuffle atau kocok ulang Kabinet Indonesia Maju jilid II, yang kembali santer setelah DPR mengesahkan perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada 9 April lalu.

"Reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden, bukan ranah partai," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Menurut Herzaky, saat ini, Partai Demokrat sesuai dengan arahan dan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Hatimurti Yudhoyono (AHY) sedang fokus melakukan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat yang terdampak bencana, seperti di Malang, NTT, NTB, serta membantu rakyat yang terdampak pandemi.

Soal apakah partai berlambang Mercy itu akan masuk ke dalam kabinet, Herzaky menegaskan bahwa sesuai dengan pernyataan Ketum AHY, Partai Demokrat tetap akan berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyeimbang pemerintah. "Sesuai dengan pernyataan Ketum kami, dengan berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat bisa menjalankan peran sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," tegasnya.

Menurut dia, Partai Demokrat bisa menjalankan peran untuk check and balance. Karena, itu penting dan sehat untuk demokrasi sebagaimana yang disampaikan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah. "Demokrat menyadari, itulah peran yang harus diambil saat ini. Peran Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat. Ketum kami pun mengaku menyelami betul posisi tersebut," pungkas Herzaky.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)