Polri: Jozeph Paul Zhang Terdeteksi Berada di Jerman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 terdeteksi keberadaannya berada di negara Jerman. Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozpeh juga diduga melakukan penodaan atau penistaan agama. Baca juga: Bareskrim Polri Segera Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," jelas Rusdi.
Di sisi lain, Rusdi memastikan bahwa, Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," ucap Rusdi.
Dengan upaya-upaya demikian, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum perkara ini ke Polri.
Jozpeh juga diduga melakukan penodaan atau penistaan agama. Baca juga: Bareskrim Polri Segera Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," jelas Rusdi.
Di sisi lain, Rusdi memastikan bahwa, Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," ucap Rusdi.
Dengan upaya-upaya demikian, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum perkara ini ke Polri.
(kri)