Jozeph Paul Zhang Hina Islam, Haikal Hassan: Perusak Kedamaian dan Persatuan

Senin, 19 April 2021 - 14:28 WIB
loading...
Jozeph Paul Zhang Hina Islam, Haikal Hassan: Perusak Kedamaian dan Persatuan
Pendakwah Haikal Hassan Baras secara tegas menyebut YouTuber Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam adalah perusak kedamaian dan persatuan. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pendakwah Haikal Hassan Baras secara tegas menyebut YouTuber Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam adalah perusak kedamaian dan persatuan. Haikal Hassan mengajak seluruh umat bergama, untuk bersatu meramaikan tagar tangkap #JosephPaulZang di akun media sosial.

"Saatnya semua umat beragama, Islam Katolik, Protestan, Budha, Hindu, Konghucu ramaikan tagar: #TangkapJozephPaulZang. Perusak kedamaian dan persatuan!!," kata Haikal Hassan di akun twitternya yang dikutip, Senin (19/4/2021).

Bahkan, secara tegas, Haikal Hassan menyebut dalam kitab agama manapun tidak ada yang mengizinkan untuk menista agama, kepercayaan atau keyakninan orang. "Tak satupun ayat2 injil yg mengizinkan menista agama, kepercayaan, keyakinan orang lain!! Baca lagi Amsal!," tulisnya.

Sebelumnya, Haikal Hassan telah mendatangi salah satu rumah yang diduga kediaman Jozeph Paul Zhang. Namun sayang Jozeph tidak ada di rumahnnya. "Sudah sampai ke rumah Jozeph Paul Zhang. Sayang manusia ini sudah kabur melalui Hong Kong sejak 2018," kata Haikal pada Sabtu (17/4/2021).

Dia menyatakan Jozeph Paul Zhang merupakan pribadi merusak. "Jenis manusia seperti ini merusak. Padahal tidak satupun ayat dalam injil yang menyuruh menghina. Tapi dari mulutnya terus menghina Islam," katanya.

Meski demikian, Haikal mengimbau agar seluruh pihak tidak terpancing dengan ucapan dari Jozeph. "Jangan terpancing Abaikan. Kita tunggu sampai dia balik," ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini Bareskrim Polri masih mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Bahkan, pihaknya juga memastikan Jozeph Paul Zhang sudah tak di Indonesia sejak 2018. Namun demikian pihak kepolisian tetap akan memburunya. "Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu (18/4/2021).

Adapun berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)