Kasus Penistaan Agama, PPP Desak Cabut Paspor Pria yang Ngaku Nabi ke-26
Senin, 19 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Jozeph Paul Zhang. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyoroti kasus dugaan penistaan ajaran Islam dan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang melalui chanel Youtube.
Polri juga telah menerima laporan polisi terkait apa yang dilakukan oleh orang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu.
Arsul meminta agar otoritas terkait dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
"Saya mendesak Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," tutur Wakil Ketua MPR ini kepada wartawan, Senin (19/4/2021).Baca juga: Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26 Dilaporkan ke Bareskrim
Menurut Arsul, langkah penarikan atau pencabutan paspor dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014.
Polri juga telah menerima laporan polisi terkait apa yang dilakukan oleh orang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu.
Arsul meminta agar otoritas terkait dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
"Saya mendesak Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," tutur Wakil Ketua MPR ini kepada wartawan, Senin (19/4/2021).Baca juga: Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26 Dilaporkan ke Bareskrim
Menurut Arsul, langkah penarikan atau pencabutan paspor dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014.
Lihat Juga :