Dekonstruksi Formula Keuangan Daerah

Senin, 19 April 2021 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Melihat permasalahan dan capaian pembangunan yang terjadi saat ini, tentu UU yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah termasuk UU yang mengatur pajak dan retribusi daerah sudah selayaknya di perbaiki, mengingat tuntutan dan tantangan yang sudah berubah drastis saat ini. Pemerintah perlu mendefinisikan dan memperkuat “local taxing power” atau kemampuan untuk menarik pajak daerah sehingga pemda bisa memperkuat kemampuan penerimaan pajak daerah tanpa harus mengganggu perkembangan perekonomian. Perbaikan tersebut diperlukan pemerintah daerah untuk mobilisasi penerimaan di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota yang selama ini belum optimal dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan mengatasi berbagai perubahan di tingkat lokal yang saat ini terjadi dengan cepat.

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah juga perlu mendapatkan guidance terutama tentang ukuran yang cocok/pas (rightsize) organisasi pemda dengan jumlah penduduk dan kapasitas fiskal yang dimiliki. Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), per Agustus 2020, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia mencapai 4,1 juta orang, yang mana 1,6 juta di antaranya menduduki jabatan administrasi. Dampaknya belanja APBD di dominasi oleh belanja aparatur sekitar 40% - 50%, bahkan ada yang melebihi angkat tersebut. Sementara belanja modal rata-rata hanya 18%, yang tentu tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Seyogyanya, pemerintah mulai menetapkan besaran organisasi pemda, termasuk aturan belanja modal pada angka tertentu dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Melalui pengaturan belanja yang lebih produktif, tentu kita semua berharap bahwa dinamika pengelolaan APBD dapat mengikuti derap APBN, yaitu saat APBN kita contra cyclical, maka APBD mampu mengikuti dengan pengelolaan yang sinergi dengan APBN. Di luar itu, pemerintah daerah melakukan efisiensi seiring dengan penerapan teknologi sehingga pengelolaan keuangan daerah dan belanja pemerintah menjadi lebih produktif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Perbaikan SDM dan Kerjasama Antar Daerah

Pada kondisi di tengah pandemi saat ini, tak banyak pilihan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dapat mendorong penerimaan daerah melalui pajak. Guna mempercepat pembangunan daerah, dibutuhkan kreativitas dan inovasi dari pemda untuk mencari sumber pembiayaan lain, selain APBD dan APBN, di antaranya adalah melalui pinjaman daerah dan pengelolaan aset. Meski demikian, untuk mendapatkan kemudahan menyerap berbagai alternatif sumber pembiayaan lain diperlukan adanya good government governance sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas publik yang baik.

Selain itu, untuk membangun ekonomi daerah saat ini tidak dapat dilakukan hanya melalui pembangunan secara sektoral saja, namun juga harus secara spasial dengan memperhatikan daerah sekitarnya. Kerjasama antara pemerintah daerah kini diperlukan agar berbagai masalah lintas wilayah administratif dapat diselesaikan bersama dan agar banyak potensi yang dimiliki berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Semoga.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Pesan Suryopratomo untuk...
Pesan Suryopratomo untuk Pemerintah: Berikan Kepercayaan kepada Dunia Usaha
Sejalan dengan Target...
Sejalan dengan Target Presiden, Menko Muhaimin Kawal Ekonomi 2026 Pro Rakyat
Optimisme Fiskal di...
Optimisme Fiskal di Tengah Warning Sign Ekonomi, Pemerintah Perlu Pulihkan Trust Market
Di Luar Prediksi, Ekonomi...
Di Luar Prediksi, Ekonomi Singapura Tumbuh 6% Kuartal I-2026
Bantah The Economist,...
Bantah The Economist, Ekonom : Kondisi Indonesia Relatif Lebih Baik
Rekomendasi
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
Jurusan yang Lulusannya...
Jurusan yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan Kementerian Keuangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved