Tanggapi Jozeph Paul Zhang, DPR: Mungkin Perlu Diperiksa Kejiwaannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi Jozeph Paul Zhang (JPZ) yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW serta ajaran Islam dalam video di akun YouTube-nya menuai beragam reaksi publik. Tak sedikit juga yang menduga bahwa JPZ ini mengalami masalah kejiwaan.
Termasuk Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia juga meminta agar kejiwaan JPZ diperiksa terlebih dulu oleh ahli kejiwaan karena sangat aneh jika ada orang yang mengaku sebagai nabi.
"Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu, karena sangat aneh dan enggak masuk akal sehat kalau ngaku-ngaku sebagai nabi," ujar Yandri saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Adapun JPZ yang juga mengaku sebagai pengajar Injil secara daring dan memiliki sejumlah organisasi keagamaan di Indonesia maupun Eropa, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini tetap melihat bahwa pengakuan JPZ ini merupakan sebuah keanehan.
Bahkan, kata Legislator Dapil Banten II ini, pengakuan dan pernyataan JPZ sudah termasuk hal yang tidak benar. Baca juga: MUI Yakin Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
"Ya tetap aneh aja kalau ngaku nabi, pasti udah enggak benar pengakuan seperti itu," tegas Yandri.
Termasuk Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia juga meminta agar kejiwaan JPZ diperiksa terlebih dulu oleh ahli kejiwaan karena sangat aneh jika ada orang yang mengaku sebagai nabi.
"Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu, karena sangat aneh dan enggak masuk akal sehat kalau ngaku-ngaku sebagai nabi," ujar Yandri saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Adapun JPZ yang juga mengaku sebagai pengajar Injil secara daring dan memiliki sejumlah organisasi keagamaan di Indonesia maupun Eropa, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini tetap melihat bahwa pengakuan JPZ ini merupakan sebuah keanehan.
Bahkan, kata Legislator Dapil Banten II ini, pengakuan dan pernyataan JPZ sudah termasuk hal yang tidak benar. Baca juga: MUI Yakin Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
"Ya tetap aneh aja kalau ngaku nabi, pasti udah enggak benar pengakuan seperti itu," tegas Yandri.
(kri)