Soal Vaksin Nusantara, Terawan: Yang Terpenting Saat Ini Bantu Pemerintah

Sabtu, 17 April 2021 - 20:17 WIB
loading...
Soal Vaksin Nusantara,...
Mantan Menkes, Terawan Agus Putranto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksin Nusantara diharapkan menjadi pilihan alternatif vaksinasi bagi masyarakat, di tengah tindakan embargo dari negara-negara produsen vaksin.

Baca juga: Sebelum Lengser dari Menkes, Terawan Sudah Merancang Vaksin Nusantara

"Dengan adanya beberapa ketersediaan merk vaksin, diharapkan masyarakat bisa memilih untuk disuntikkan dengan vaksin pilihannya. Itu kembali ke pribadi masing-masing, dan menutupi kekurangan vaksin dalam negeri," ujar mantan Tenaga Ahli Menkes, Andi, mengutip penjelasan inisiator Vaksin Nusantara, yang juga mantan Menkes Terawan Agus Putranto, di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, Terawan mengatakan, ketersediaan vaksin di Indonesia harus cukup agar bisa menghalau Covid dengan cepat. Pemerintah sendiri saat ini tengah berusaha keras untuk memenuhi ketersediaan vaksin.

"Kita belum bisa berkompromi dengan pandemi saat ini," kata Andi mengutip pernyataan Terawan. Baca juga: Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Aburizal Bakrie: Saya Pernah Utang Nyawa

Untuk itu kata dia, Terawan mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu menangani pandemi saat ini. Ia juga mengajak para ahli dan ilmuan untuk berkontribusi di bidang masing-masing.

"Para epidemiologi silakan ikut bergabung dalam pengembangan vaksin yang sudah ada, ataupun membuat vaksin sendiri yang diyakini," ucapnya.

Bagi Terawan kata Andi, saat ini yang terpenting adalah bekerja sama membantu pemerintah agar pandemi bisa cepat berlalu, sehingga ekonomi bisa pulih kembali, serta kegiatan sekolah dan perkantoran kembali normal.

Ia juga mengimbau masyarakat, tidak memperkeruh suasana terkait Vaksin Nusantara karena para peneliti sedang mengejar ketertinggalan waktu.

"Kita harus memberikan sumbangsih, baik itu pikiran, karya, maupun tenaga sesuai bidang kita masing-masing, agar negara kita bisa sejajar dengan negara lain," terangnya.

Menyinggung soal uji klinis, lanjut dia, sesuai catatan BPOM pada uji klinis fase I, maka penelitian ini dipindahkan untuk dilanjutkan di RSPAD dikarenakan komite etik berasal dari RSPAD.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Khusus...
Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
Kenangan Mantan Menkes...
Kenangan Mantan Menkes Terawan saat Tangani Covid-19 Bareng Doni Monardo
Jubir Dokter Terawan...
Jubir Dokter Terawan Optimistis Ganjar Presiden 2024, Ini Alasannya
Soal Polemik STR Dokter...
Soal Polemik STR Dokter Spesialis Radiologi, Begini Penjelasan PDSRKI
Hanya Satu IDI untuk...
Hanya Satu IDI untuk Rakyat Indonesia
IDI Buka Peluang untuk...
IDI Buka Peluang untuk Dokter Terawan jika Ingin Kembali Bergabung
Raffi Ahmad Terbaring...
Raffi Ahmad Terbaring di Rumah Sakit Ditemani Dokter Terawan, Tangan Diinfus
Kolaborasi dengan Terawan,...
Kolaborasi dengan Terawan, Klinik Simas Sehat Sejahtera Hadirkan Layanan Immunotherapy Nusantara
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved