Cinta Produk Lokal, Kenapa Impor Presidential

Sabtu, 17 April 2021 - 10:45 WIB
loading...
Cinta Produk Lokal,...
Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012 Mayjen TNI Purn Prijanto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Mayjen TNI Purn Prijanto
Wagub DKI JAKARTA 2007-2012, Rumah Kebangkitan Indonesia

JOKOWI Kaget, Tak Percaya Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu (CNN Indonesia, 11/1/2019). Wapres Ma’ruf Amin Kaget, Dengan Izin Investasi Miras Jokowi (CNN Indonesia, 2/3/2021). Menko PMK Kaget Tenaga Tracing Covid-19 Tak Sampai 5 Ribu (DetikNews, 11/2/2021). Luhut Kaget Tambahan Kasus Covid-19 Capai 6.000 Per Hari (Bisnis.com, 16/12/2020).

Risma Kaget Rp.1,3 T Untuk Data : Mati Kita Kalau Tak Hati-hati (CNN Indonesia, 23/12/2020). Sri Mulyani Kaget Ada Uang WNI di Swiss Susah Masuk ke RI (liputan6.com, 18/10/2016). Nadiem Kaget: Kami Tak Akan Pernah Hilangkan Pengajaran Agama (DetikNews, 10/3/2021).

Pembaca "kaget" baca berita pejabat kaget? Tak perlu kaget. Kaget itu bisa beneran kaget, bisa tidak kaget tapi dikaget-kagetkan. Sebab ada adagium kepemimpinan: ‘apa yang dilakukan dan tidak dilakukan bawahan, merupakan tanggung jawab pimpinan.

Penulis tidak bermaksud membahas berita di atas. Penulis suka judulnya. Logatnya, memberi inspirasi. Penulis ingin menyajikan sesuatu, yang mungkin orang bisa kaget, tidak kaget atau masa bodoh. Namun penulis berharap, demi orang banyak janganlah masa bodoh. Kita hendaknya berani mengambil langkah positip demi bangsa dan negara.

Pembatasan; dalam artikel bersambung ini, karena ada perbedaan yang mendasar, agar mudah membedakan, Undang-undang Dasar hasil amendemen dalam artikel ini, ditulis dengan sebutan UUD 2002.

Sebelum impor sistem presidensial, sistem pemerintahan kita dikenal dengan sistem pemerintahan sendiri atau sistem pemerintahan MPR. Penulis berpendapat, dan lebih suka menyebut sistem pemerintahan Pancasila, karena landasannya Pancasila.

Para politisi sepakat mengganti menjadi sistem presidensial saat mengamendemen UUD 1945. Seperti apa sistem presidensial itu? Seperti yang kita pakai dalam bernegara pasca amendemen UUD 1945. Sistem Presidensial jauh berbeda dengan produk lokal yang disusun oleh "founding fathers" yang penulis sebut Sistem Pemerintahan Pancasila.

Sistem pemerintahan Pancasila merupakan karya besar bapak bangsa untuk Indonesia Merdeka. Sistem ini tertuang dalam UUD 1945. Pasal-pasal dalam UUD 1945 merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran dalam “Pembukaan UUD 1945”. Sistem pemerintahan yang tidak ikut sana sini, tidak menganut parlementer ataupun presidensial.

Bahwasannya, kemerdekaan kebangsaan Indonesia disusun dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kepada Pancasila. Kedaulatan rakyat seperti apa? Kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Di dalam MPR duduk wakil-wakil rakyat, sebagai representasi atau penjelmaan rakyat Indonesia. Ada perwakilan parpol, ada utusan daerah dan utusan golongan. Dengan demikian, tidak satu pun yang tidak terwakili.

Karena itulah MPR sebagai lembaga negara tertinggi, yang memegang kekuasaan negara tertinggi. Sehingga MPR memiliki kewenangan menetapkan Undang-Undang Dasar dan GBHN serta memilih presiden dan wakil presiden. Kedudukan ini berimplikasi, MPR memiliki kewenangan melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang bersifat tehnis.

Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, para wakil rakyat di MPR membuat garis-garis besar daripada haluan negara atau GBHN. Untuk melaksanakan GBHN, para wakil rakyat memberikan mandatnya kepada Presiden yang dipilihnya. Dengan demikian, Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawahnya MPR.

Presiden sebagai mandataris MPR, adalah subsistem dari sistem pemerintahan Pancasila. Setiap tahun melaporkan pelaksanaan progam pembangunan, di hadapan sidang tahunan MPR. Di akhir jabatannya, Presiden menyampaikan "laporan pertanggung jawaban" di hadapan para wakil rakyat yang telah memberi mandat.

Sampai di sini, sebagai produk lokal, tampak keelokan sistem pemerintahan Pancasila. Sistem yang runtut dan mengalir dengan mantik. Kedaulatan adalah di tangan rakyat, sebagai cerminan negara demokrasi, yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebuah majelis tempat para wakil seluruh rakyat Indonesia bermusyawarah.

Etika birokrasi bernegara pun tampak cantik. Rakyat membuat rencana pembangunan untuk negara, dalam hal ini diwakili para wakil rakyat di MPR. Presiden menerima mandat untuk melaksanakan. Ada mandat, ada pula laporan pertanggungjawaban dari penerima mandat. Rakyat hidup tenang menjalankan kehidupannya, karena sudah mewakilkan hak dan kepentingannya.

Apakah sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 2002 juga seelok dan secantik sistem pemerintahan Pancasila? Mari kita uji dengan memunculkan beberapa pertanyaan.

Apakah MPR saat ini representatif atau penjelmaan rakyat Indonesia? Tidak. MPR bukan penjelmaan rakyat Indonesia, karena anggota MPR hanya anggota DPR dan DPD. Anggota DPD hasil pemilihan umum inipun nyaris orang-orang parpol. Lalu dimana posisi dan dikemanakan hak komponen rakyat non-parpol, yakni golongan fungsional dan daerah dalam bernegara? Tidak ada tempat, bahkan haknya pun hilang. Contoh, salah satunya haknya anggota TNI dan Polri.

Dengan demikian menjadi logislah MPR bukan lembaga negara tertinggi. Di sisi lain, juga menjadi logis pula, MPR tidak memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara langsung, sehingga patut kita nilai bertentangan dengan Demokrasi Pancasila.

Apakah presiden melaksanakan amanat pembangunan bangsa dan negara atau GBHN dari rakyat seperti pada sistem pemerintahan Pancasila? Tidak. Presiden membawa visi dan misinya sendiri. Bahkan di era Presiden Jokowi, para menteri yang memiliki bidang khusus pun dilarang membuat visi dan misi. Semua harus melaksanakan visi dan misi presiden.

Apakah selesai melaksanakan periode jabatannya, presiden menyampaikan "laporan pertanggungjawaban" kepada rakyat yang memilihnya? Tidak ada. Bahkan, apakah presiden bekerja sesuai janji saat kampanye atau tidak, tidak ada konsekuensi yang mengatur. Apakah presiden berhasil atau tidak di periode pertama, tergantung opini yang dibangun.

Opini yang dibangun tergantung pemilik modal, sejauhmana mereka mempengaruhi ketum parpol dan berbagai pihak yang terkait dengan perkandidatan capres sebelumnya. Kiprah lembaga survei, pemilik modal dan media ikut mempengaruhi. Perilaku para buzzer politik, dan besarnya penggelontoran duit, sangat menentukan hasil pembangunan opini.

Sistem presidensial memang membikin enak posisi presiden. Bagaimana tidak? Selesai menjabat presiden bisa pergi "lenggang kangkung" tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban. Bahkan, andaikan sebelum akhir masa jabatan, bisa "menguasai" atau "menggandeng" DPR, DPD, MPR, MK dan MA maka bisa dipastikan "check and balances" tidak jalan. Walaupun banyak parpol, pemerintahan bisa mirip atau akan menjadi pemerintahan yang totaliter.

Bagaimana bisa terjadi? Presiden punya kekuatan apa? Jangan kaget, dan tak perlu kaget. Sistem Presidensial yang didukung demokrasi liberal, di lapangan akan menunjukkan bahwa pemilik "kekuatan" itu pemilik modal atau kaum kapitalis. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah sesaat dan sebagai tontonan, ketika coblosan di pemilu. Setelah itu patut dinilai kedaulatan bukan lagi milik rakyat.

Sebuah gurindam Melayu yang mengatakan "Uang adalah Raja Dunia" memang menjadi kenyataan, baik positif maupun negatif. Tanpa akhlak mulia, uang bisa menghancurkan dan membawa kehancuran. Dengan uang, bisa membuat banyak orang silau yang berujung terciptanya konflik membelah persatuan. Dengan uang, kaum kapitalis pemilik "raja dunia" bisa "menciptakan" siapa presiden yang bisa mereka kendalikan.

Gambaran faktual secara sederhana antara sistem pemerintahan Pancasila sebagai produk lokal dengan sistem pemerintahan presidensial sabagai barang impor di atas, kiranya bisa membuka mata hati kita. Cintailah produk lokal kata Presiden, hendaknya termasuk cintailah Sistem Pemerintahan Pancasila sebagai produk "founding fathers". Insya Allah, aamiin.

Silakan kaget bila belum tahu sebelumnya, namun terpenting janganlah masa bodoh. Produk lokal lain yang perlu dicintai adalah demokrasi. Demokrasi yang bersumber dan tumbuh dari budaya bangsa serta sejarah perjalanan bangsa merupakan kekuatan bangsa. Apakah kita punya demokrasi produk lokal yang harus kita cintai? Jawabannya, silakan baca lanjutan artikel bersambung ini, tentang demokrasi. Semoga memahami. Insya Allah, aamiin.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bunyi Pasal 33 UUD 1945...
Bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang Kerap Disebut Prabowo saat Pidato
Mekeng Ungkap Izin Tambang...
Mekeng Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Pada 2017
Ridwan Kamil Ucapkan...
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Atas Kepemimpinannya selama 10 Tahun
KIS, Kartu Ajaib Era...
KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi yang Memudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Kesehatan di Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju
Prabowo Mulai Susun...
Prabowo Mulai Susun Kabinet, Kader PDIP Berpeluang Dapat Kursi Menteri
Viral Pabrik Esemka...
Viral Pabrik Esemka Terlihat Sepi, Berikut Beragam Komentar Netizen
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Satu Dekade Jokowi:...
Satu Dekade Jokowi: Menyambung Sinyal hingga ke Pulau Terkecil
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Pakistan dan India Berperang,...
Pakistan dan India Berperang, Kenapa China yang Menang?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved