Rincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Beli Tanah hingga Sewa Apartemen
Kamis, 15 April 2021 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
1. Pada Agustus, 13 Oktober dan tanggal 13 November 2020, Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon dengan area seluas 800m2, pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurukan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.
2. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril meminta Ainul Faqih mengirimkan uang kepada Safri melalui transfer ke rekening BNI nomor rekening 6000006225 atas nama Safri sebesar Rp168,4 juta.
Edhy meminta Safri untuk membelikan 8 unit sepeda merek Patrol 572 dengan harga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta dengan mempergunakan uang kiriman dari rekening Ainul Faqih. Sisa uang Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
3. September 2020, Amri bertemu dengan Edhy dan Amiril. Edhy menawarkan mobil kepada Amri dan memerintahkan Amiril untuk membicarakannya dengan pihak PT ACK.
Amiril lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada Deden Deni Purnama yang selanjutnya membelikan mobil Toyota Rush 1.5 S A/T berwarna Silver Metalik dengan Plat Nomor Polisi yang terpasang B 1831 RFK seharga Rp250 juta.
Tidak lama, sekitar bulan November 2020, mobil tersebut diganti dengan satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 1443 SSO Nomor Rangka MHFAB8GS1L0472785, Nomor Mesin 2GD 4897280/88348 dengan harga Rp568 juta yang sumber uangnya berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar di PT ACK. Baca juga: Suharjito, Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara
4. Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista, sekitar September-Oktober 2020.
5. Pada 25 September 2020, Edhy memberikan uang Rp5 juta kepada Rika Rovikoh dan pada bulan September-Oktober 2020, Edhy melalui Amiril juga memberikan uang sebesar Rp5,3 juta kepada Rika Rovikoh.
6. Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran sebesar Rp500 juta untuk pembelian tanah milik Aan Prawira dengan luas 463M2, SHM 00431 di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 9 Oktober 2020.
7. Melalui Amiril, pada Oktober 2020, Edhy membelikan mobil HRV warna hitam No.Pol B2832TIY, tahun 2020 Nomor rangka: MHRRU587OLJ800214, Nonor Mesin: R18ZE1203402 atas nama Ainul Faqih S.I.KOM seharga Rp414.000.000,00 kepada Anggia. Pembayaran dilakukan dengan membayar uang muka sebesar Rp352.086.000,00.
8. Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan satu buah jam tangan merek Jacob & Co. Pencarian jam tangan ini melibatkan sejumlah pihak seperti Deden Deni, Kasman, dan Neti Herawati selaku istri Siswadhi.
9. Edhy melalui melalui Amri dan Ainul membayar jasa Notaris Alvin Nugraha sebesar Rp750 juta untuk pembayaran balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.
2. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril meminta Ainul Faqih mengirimkan uang kepada Safri melalui transfer ke rekening BNI nomor rekening 6000006225 atas nama Safri sebesar Rp168,4 juta.
Edhy meminta Safri untuk membelikan 8 unit sepeda merek Patrol 572 dengan harga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta dengan mempergunakan uang kiriman dari rekening Ainul Faqih. Sisa uang Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
3. September 2020, Amri bertemu dengan Edhy dan Amiril. Edhy menawarkan mobil kepada Amri dan memerintahkan Amiril untuk membicarakannya dengan pihak PT ACK.
Amiril lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada Deden Deni Purnama yang selanjutnya membelikan mobil Toyota Rush 1.5 S A/T berwarna Silver Metalik dengan Plat Nomor Polisi yang terpasang B 1831 RFK seharga Rp250 juta.
Tidak lama, sekitar bulan November 2020, mobil tersebut diganti dengan satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 1443 SSO Nomor Rangka MHFAB8GS1L0472785, Nomor Mesin 2GD 4897280/88348 dengan harga Rp568 juta yang sumber uangnya berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar di PT ACK. Baca juga: Suharjito, Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara
4. Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista, sekitar September-Oktober 2020.
5. Pada 25 September 2020, Edhy memberikan uang Rp5 juta kepada Rika Rovikoh dan pada bulan September-Oktober 2020, Edhy melalui Amiril juga memberikan uang sebesar Rp5,3 juta kepada Rika Rovikoh.
6. Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran sebesar Rp500 juta untuk pembelian tanah milik Aan Prawira dengan luas 463M2, SHM 00431 di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 9 Oktober 2020.
7. Melalui Amiril, pada Oktober 2020, Edhy membelikan mobil HRV warna hitam No.Pol B2832TIY, tahun 2020 Nomor rangka: MHRRU587OLJ800214, Nonor Mesin: R18ZE1203402 atas nama Ainul Faqih S.I.KOM seharga Rp414.000.000,00 kepada Anggia. Pembayaran dilakukan dengan membayar uang muka sebesar Rp352.086.000,00.
8. Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan satu buah jam tangan merek Jacob & Co. Pencarian jam tangan ini melibatkan sejumlah pihak seperti Deden Deni, Kasman, dan Neti Herawati selaku istri Siswadhi.
9. Edhy melalui melalui Amri dan Ainul membayar jasa Notaris Alvin Nugraha sebesar Rp750 juta untuk pembayaran balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.
Lihat Juga :