Edhy Prabowo Kumpulkan Rp52 Miliar dari Eksportir Lobster Lewat Bank Garansi

Kamis, 15 April 2021 - 11:31 WIB
loading...
Edhy Prabowo Kumpulkan...
JPU pada KPK, Ronald Worotikan mengungkap arahan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait pengumpulan uang dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Ronald Worotikan mengungkap arahan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait pengumpulan uang dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Arahan itu berkaitan dengan pengumpulan uang lewat bank garansi.

Edhy Prabowo diduga mengarahkan anak buahnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengharuskan para eksportir menyetorkan uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000 per ekor benih bening lobster yang diekspor. Atas arahan itu, terkumpul uang sejumlah Rp52 miliar di bank garansi. Baca juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar dari Eksportir Lobster

Awalnya, kata Jaksa Ronald, Edhy Prabowo mengarahkan Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar untuk membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. Nota dinas itu merujuk tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Atas arahan terdakwa, pada tanggal 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor: ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020," ujar Jaksa KPK Ronald saat membacakan surat dakwaan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Menindaklanjuti nota dinas tersebut, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta), Habrin Yake menandatangani surat komitmen dengan seluruh eksportir benih bening lobster. Surat komitmen itu, sebagai dasar untuk penerbitan bank garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor benur lobster.

"Selanjutnya, atas permintaan Andreau Misanta Pribadi (Stafsus Edhy Prabowo) para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening Bank Garansi sebesar Rp1.000 per ekor BBL yang diekspor yang telah ditetapkan oleh terdakwa, walaupun Kementerian Keuangan RI belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor BBL," beber Jaksa.

"Sehingga, kemudian terkumpul uang di bank garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp52.319.542.040," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved