MUI Pantau Program Ramadhan 1442 H di Televisi

Selasa, 13 April 2021 - 21:17 WIB
loading...
MUI Pantau Program Ramadhan...
Komisi Infokom MUI pantau program Ramadhan 1442 H di televisi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun ini kembali melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadhan 1442 H. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Infokom MUI dalam rangka meningkatkan kualitas siaran televisi, terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadhan.

Ketua MUI Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi menuturkan, pemantauan program ini diperlukan. Tujuannya, tak lain untuk menghormati jalannya bulan Ramadhan.

"Selain itu, secara praktis, proses keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan biasanya berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan. Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media menyiaran. Maka diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadhan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: MUI Restui Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih

Dia menjelaskan, media mempunyai peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentu hiburan.

Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menjelaskan, tujuan program tersebut yakni mengevaluasi tayangan siaran Ramadhan 1442 H. Menurut dia, MUI ingin mengapresiasi isi siaran Ramadhan yang sehat, inspiratif, menjunjung tinggi akhlakul karimah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan," kata Asrori.

Baca juga: Fatwa MUI Tegaskan Penyaluran Zakat Harus Perhatikan Prokes Corona

Dia menyebutkan, mekanisme kerja pemantauan program TV Ramadhan ini akan menyasar ke 16 stasiun televisi. Pemantauan akan fokus pada jam-jam prime time yaitu sebelum dan sesudah berbuka, pukul 17.00-20.00, serta sebelum dan sesudah sahur 03.00-05.00.

"Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan," katanya.

Tahap I pemantauan dilakukan selama 15 hari pertama bulan Ramadhan dan Tahap II dilakukan pada 15 hari berikutnya. "Pada akhir setiap tahap akan dilakukan ekspose publik hasil pemantauan dengan menghadirkan narasumber yang relevan," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved