Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Niat Mudik Sebelum 6 Mei 2021
Senin, 12 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Baca juga: Nekat Mudik, Polrestabes Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan di Rest Area
Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti.
Baca juga: Nekat Mudik, Polrestabes Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan di Rest Area
Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti.
(abd)
Lihat Juga :