Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Niat Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Senin, 12 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Polisi Bakal Cegah Masyarakat...
Kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idul Fitri 2021 sebelum hari libur yang jatuh pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan bahwa kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Ingat! 5 Pos Penyekatan di Bali Ini Bakal Halau Pemudik Lebaran

Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum 6 Mei 2021, sehingga polisi dapat menyaring masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya, dia bellum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu.

"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang berpergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," ujar Rudy.

Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Baca juga: Nekat Mudik, Polrestabes Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan di Rest Area

Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)