Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Niat Mudik Sebelum 6 Mei 2021
Senin, 12 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idul Fitri 2021 sebelum hari libur yang jatuh pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan bahwa kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Ingat! 5 Pos Penyekatan di Bali Ini Bakal Halau Pemudik Lebaran
Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum 6 Mei 2021, sehingga polisi dapat menyaring masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya, dia bellum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang berpergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," ujar Rudy.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan bahwa kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Ingat! 5 Pos Penyekatan di Bali Ini Bakal Halau Pemudik Lebaran
Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum 6 Mei 2021, sehingga polisi dapat menyaring masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya, dia bellum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang berpergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," ujar Rudy.
Lihat Juga :