Mahfud MD: Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu

Senin, 12 April 2021 - 17:36 WIB
loading...
Mahfud MD: Kasus BLBI...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah limbah dari masa lalu.

Hal itu dijelaskan Mahfud bagi generasi muda yang belum mengetahui ihwal masalah tersebut. "Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud dalam keterangan video, Senin (12/4/2021).

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat Tahun 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon). Ketika itu pemerintah mengambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.

Mahfud menegaskan, tim tersebut tidak akan melindungi orang-orang tertentu agar bisa terhindar dari jeratan hukum. "Kami itu hanya bertugas meneruskan. Tidak ada untuk melindungi orang atau memojokkan orang, enggak ada," tuturnya.

Dia pun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat ntuk ikut mengawasi proses ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun berjanji Satgas Penagih Hutang BLBI akan bertugas secara transparan.

"KPK silakan mengawasi, KPK bukan bagian dari tim ini, awasi kami. Mengurusi uang Rp109 T ini silakan diawasi itu tugas KPK. Masyarakat juga ngawasi kalau ada yang dirasa aneh lapor saja ke KPK, lapor ke polisi, lapor ke Kejagung, dan sebagainya," katanya.Baca juga: Hitungan Pemerintah, Aset BLBI Hampir Rp110 Triliun
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Israel Marah atas Runtuhnya...
Israel Marah atas Runtuhnya Dukungan AS, Padahal Sudah Bayar Buzzer Rp26,8 Miliar Per Bulan
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved