TMII Diambil Alih Setneg, Ombudsman Usulkan Badan Pengelola Khusus

Senin, 12 April 2021 - 12:55 WIB
loading...
TMII Diambil Alih Setneg, Ombudsman Usulkan Badan Pengelola Khusus
Ombudsman RI (ORI) menyarankan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi TMII secara profesional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menyambut baik pengambil alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Namun, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) disarankan membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi TMII secara profesional.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara. Untuk itu, pengelolaan TMII tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mengingat luas aset negara ini yakni sekitar 150 hektare.

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," katanya di Jakarta, Senin (12/4).

Dia mengungkapkan, desain awal TMII ini adalah miniatur dari Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik. Terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia. "Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," terangnya.

Namun, Najih menjelaskan, hal tersebut dapat tercapai bilamana ada badan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII secara profesional. Sehingga nantinya aset ini dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)