Negara Ambil Alih TMII, Moeldoko: Kita Patut Berterima Kasih ke Bapak Soeharto

Jum'at, 09 April 2021 - 16:43 WIB
loading...
Negara Ambil Alih TMII, Moeldoko: Kita Patut Berterima Kasih ke Bapak Soeharto
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengucapkan terima kasih kepada mendiang Presiden RI ke-2 Soeharto dan istrinya, Tien Soeharto yang telah mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui Yayasan Harapan Kita.

TMII kini diambilalih oleh negara setelah dikelola selama 44 tahun oleh yayasan tersebut.

Menurut dia, TMII selama ini menjadi pusat pembelajaran toleransi, agama, suku, dan budaya di Indonesia. Karena itulah, ia mengucapkan terima kasih kepada mendiang Soeharto dan Ibu Tien.

"Untuk itu kita patut berterima kasih kepada Bapak Soeharto dan Ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinimati anak-anak kita. Namun sekali lagi di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya," tutur Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Moeldoko mengungkapkan, TMII selalu merugi tiap tahunnya sehingga Yayasan Harapan Kita menombok sekitar Rp40 miliar hingga 50 miliar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa TMII itu melalui Keppres 51/1977 jadi kurang lebih telah dikelola selama 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai dengan saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu," katanya.

"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara 40 sampai 50 milyar. Pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap dia.

Menurut Moeldoko, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melihat lebih dalam pengelolaan TMII sejak 2016. Kemudian, negara melalui Kemensetneg juga telah melakukan audit atas pengelolaan obyek tersebut hingga akhirnya memutuskan pengambilalihan.

"Untuk itulah Pak Mensesneg mulai tahun 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta fakultas hukum UGM berikutnya dari BPKP untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII," katanya.

Pasca diambilalih oleh negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 Indonesia Soeharto, Tien Soeharto.

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)