Kritik Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, Mardani PKS: Seperti Poco-Poco
Senin, 12 April 2021 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Saat disinggung soal isu yang menyebut akan dilakukannya perombakan kabinetreshufflekembali, Mardani mengaku tak ingin ikut campur lebih jauh. "Untuk reshuffle, monggo saja itu haknya Presiden. Tapi integritas dan kapasitas menjadi syarat utama," tuturnya.
Baca juga: Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud Tingkatkan Penelitian dan Inovasi Kampus
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Kementerian ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.
Baca juga: Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud Tingkatkan Penelitian dan Inovasi Kampus
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Kementerian ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.
(zik)
Lihat Juga :