Fasilitas Publik Rusak Akibat Gempa Malang, Berikut Ini Rinciannya

Sabtu, 10 April 2021 - 22:21 WIB
loading...
Fasilitas Publik Rusak...
Kondisi paviliun pasien RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar yang luluh lantak usai diguncang gempa besar Malan, Sabtu (10/4/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang daerah Malang dan sekitaran Jawa Timur pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.00 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut berpusat di selatan laut Jawa dengan kedalaman 80 kilometer (Km).

Akibat dari gempa tersebut, ratusan rumah di berbagai daerah di Jawa Timur mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, hingga rusak berat. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik juga turut mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.

“Adapun, fasilitas publik yang mengalami kerusakan yakni, 11 sarana pendidikan (sekolah); tujuh kantor pemerintahan; enam sarana ibadah; satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); serta satu pondok pesantren," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan resminya, Sabtu (10/5/201).

Sementara itu, dari laporan terakhir yang diterima BNPB, sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat dampak dari gempa bumi tersebut. Namun, jumlah itu kemungkinan masih akan berkembang. "Korban meninggal dunia, BNPB masih menunggu verifikasi data dari BPBD. Data meninggal dunia berjumlah tujuh jiwa, luka berat dua dan luka ringan 10 orang. Korban meninggal dunia di Kabupaten Malang tiga jiwa, Lumajang dua dan di wilayah perjalanan Lumajang – Malang dua," bebernya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)