Soal Larangan Mudik, DPR: Perlu Menahan Diri untuk Kepentingan Lebih Besar

Sabtu, 10 April 2021 - 19:13 WIB
loading...
Soal Larangan Mudik,...
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan, masyarakat perlu menahan diri untuk tidak mudik Lebaran demi mencegah penyebaran Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi larangan tersebut. Masyarakat perlu menahan diri untuk kepentingan yang lebih besar, yakni mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Kita harus siap dengan kehidupan baru yang memperhatikan serius aspek kesehatan diri dan komunitas. Kita perlu menahan diri untuk kepentingan yang lebih besar. Tokoh masyarakat dan keluarga berperan besar untuk edukasi publik terkait mudik ini," ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen kepada SINDOnews, Sabtu (10/4/2021). Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Laut Ketahuan Bawa Penumpang Bakal Disanksi

Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini mengatakan, pemerintah sudah mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar mencapai target yang ditetapkan. "Jadi, percepatan vaksinasi ini sangat penting, sebagai tahapan untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Baca juga: Pelarangan Mudik Lebaran untuk Kebaikan Bersama, Publik Diminta Sabar

Diakuinya, untuk edukasi dan percepatan vaksinasi, memang harus diberi kemudahan sebagai insentif khusus. Namun, kata dia, banyak juga pihak yang antre vaksin atau mau divaksin, tapi belum mendapat panggilan, jadi memang harus diatur dulu biar maksimal dan adil. "Nah, terkait mudik, banyak pihak yang tidak ingin melewatkan tradisi ini. Tapi, pandemi ini belum berakhir, jadi kita semua harus ketat menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Dia berpendapat, kebijakan mudik itu terkait erat dengan kondisi pandemi. "Jika nanti kasus Covid-19 bisa turun drastis, dan bisa terkendali, mudik akan rasional dan aman. Tapi, tetap saja harus dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

Menurut dia, agar keputusan pemerintah itu bisa efektif bisa dengan dua cara. Di antaranya, dengan larangan dan punishment. ”Keduanya bukan dalam rangka otoriter, tapi untuk kepentingan bersama. Misal, dari pihak ASN dan perusahaan diimbau tidak mudik, kalau tetap mudik THR tidak cair. Itu hanya contoh, tapi kita bisa cari mekanisme lain. Hal lain, pemerintah desa tujuan mudik, bisa jauh hari menjelaskan untuk menunda mudik untuk keselamatan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved