Lebih dari 1.000 ABK WNI Dipulangkan dari Kolombia

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:23 WIB
loading...
Lebih dari 1.000 ABK WNI Dipulangkan dari Kolombia
Lebih dari 1.000 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Bogota, Kolombia. Foto/KBRI Bogota
A A A
JAKARTA - Lebih dari 1.000 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Bogota, Kolombia.

Mereka pulang melalui beberapa gelombang selama periode April-Mei 2020. Rinciannya, dalam gelombang pertama sebanyak 266 ABK pulang pada 7 April. Kemudian, pada 2 Mei sebanyak 211 orang.

Pada gelombang ketiga dengan tiga penerbangan berturut-turut pada 11 Mei membawa 433 orang kembali ke Tanah Air. Berikutnya pada 12 Mei sebanyak 440 orang dan esok harinya, 13 Mei berjumlah 203 orang yang berhasil dipulangkan.

Pemulangan para ABK WNI ini menggunakan pesawat sewaan dengan rute melalui Madrid (Spanyol), Lisabon (Portugal), Athena (Yunani), dan Tbilisi (Georgia) dan selanjutnya menuju Jakarta dan Bali.

“Seluruhnya diberangkatkan dari Bridgetown, Barbados. Para ABK WNI ini bekerja di berbagai kapal pesiar milik beberapa perusahaan di Amerika Serikat yang menyediakan jasa pelayaran wisata di kawasan Karibia dan Atlantik,” tutur Duta Besar Indonesia di Bogota, Priyo Iswanto dalam keterangannya melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).( )

Dia mengapresiasi banyak pihak, mulai dari principal perusahaan kapal, pemerintah Barbados yang telah memfasilitasi pemulangan, hingga berbagai perwakilan Indonesia terkait dan pemerintah di Jakarta yang sangat berperan besar dalam proses pemulangan itu.

“Terima kasih atas koordinasi yang sangat baik oleh semua pihak,” kata Priyo.

Dia mengatakan, pemulangan ABK WNI ini merupakan bentuk kepedulian perwakilan Indonesia di luar negeri untuk melindungi warganya. Apalagi, proses pemulangan tidak mudah karena di tengah dunia dilanda pandemi Covid-19.

Sebelum keberangkatan setiap ABK mesti memenuhi protokol kesehatan yang dipersyaratkan. Selain penggunaan masker atau alat pelindung diri, mereka harus menjalani rapid test dan dilengkapi dengan surat kesehatan untuk tindak lanjut setibanya di Tanah Air.

Setibanya di Indonesia, para ABK WNI itu wajib menjalani karantina wajib selama 14 hari dan kembali menjalani pemeriksaaan kesehatan yang ketat sebelum diizinkan untuk pulang ke keluarga masing-masing.

Priyo menambahkan, KBRI Bogota terus memantau perkembangan situasi terkini dan membantu para WNI yang berada di wilayah Kolombia, Antigua dan Barbuda, St Kitts dan Nevis serta Barbados dalam masa pandemi corona. Hingga saat ini, tidak tercatat ada WNI di wilayah tersebut yang terinfeksi Covid-19.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)