Banyak Pasien Gagal Ginjal Kena Hepatitis C, KPCDI Minta Audiensi dengan DPR
Jum'at, 09 April 2021 - 10:34 WIB
loading...
KPCDI telah mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, untuk dilakukan RDPU terkait persoalan penularan hepatitis C. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan penularan hepatitis C pada pasien hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, surat resmi bernomor: 05/KPCDI-PST/IV/2021, yang dikirimkan pada tanggal 6 April 2021 menyoroti masih masifnya pasien dengan Penyakit Ginjal Kronik (PGK) di Indonesia yang terpapar virus hepatitis C. Paparan itu terjadi pada saat para pasien menjalani proses hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: Berdamai dengan Ginjal demi Kualitas Hidup
Riset KPCDI tahun 2018 dengan total responden 200 pasien hemodialisis menunjukan bahwa 45% pasien PGK terpapar hepatitis C setelah mereka menjalani tindakan hemodialisis. Jika dirinci, sebanyak 43,1% pasien PGK terjangkit hepatitis C pada usia 1-3 tahun pertama proses cuci darah.
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, surat resmi bernomor: 05/KPCDI-PST/IV/2021, yang dikirimkan pada tanggal 6 April 2021 menyoroti masih masifnya pasien dengan Penyakit Ginjal Kronik (PGK) di Indonesia yang terpapar virus hepatitis C. Paparan itu terjadi pada saat para pasien menjalani proses hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: Berdamai dengan Ginjal demi Kualitas Hidup
Riset KPCDI tahun 2018 dengan total responden 200 pasien hemodialisis menunjukan bahwa 45% pasien PGK terpapar hepatitis C setelah mereka menjalani tindakan hemodialisis. Jika dirinci, sebanyak 43,1% pasien PGK terjangkit hepatitis C pada usia 1-3 tahun pertama proses cuci darah.
Lihat Juga :