Jaga Ketenangan Masyarakat, Polri Diminta Tegas Atasi Kelompok Pembuat Gaduh
Jum'at, 09 April 2021 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Neta mengaku pihaknya memberikan apresiasi kepada Polri yang sudah menangkap 94 tersangka teroris sejak Januari 2021. Para tersangka teroris itu ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur. Seiring serangan teror di Makassar dan Mabes Polri, kini muncul kelompok radikal dengan aksi nekatnya.
"Belum lama ini misalnya, beredar video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan," ungkap dia.
Dia menuturkan, para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Dan peristiwanya terjadi Jumat (4/4/2021). Awalnya warga dan ormas hanya adu mulut karena pembubaran paksa dengan dalih syirik. Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam.
"Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi," katanya.
Oleh karena itu, Neta juga mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang-undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.
"Belum lama ini misalnya, beredar video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan," ungkap dia.
Dia menuturkan, para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Dan peristiwanya terjadi Jumat (4/4/2021). Awalnya warga dan ormas hanya adu mulut karena pembubaran paksa dengan dalih syirik. Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam.
"Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi," katanya.
Oleh karena itu, Neta juga mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang-undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.
Lihat Juga :