Jaga Ketenangan Masyarakat, Polri Diminta Tegas Atasi Kelompok Pembuat Gaduh
Jum'at, 09 April 2021 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, mereka harus segera lapor ke polisi.
Dia menambahkan, Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut. Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan-bulanan terorisme dan kelompok radikal.
"Jika ada Kapolda yang ragu ragu dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal sebaiknya segera dicopot Kapolri dari jabatannya," tandasnya.
Dia menambahkan, Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut. Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan-bulanan terorisme dan kelompok radikal.
"Jika ada Kapolda yang ragu ragu dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal sebaiknya segera dicopot Kapolri dari jabatannya," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :