Ketahuan Daftarkan Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kubu Moeldoko: Pak SBY Sedang Linglung

Jum'at, 09 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
Ketahuan Daftarkan Partai...
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin linglung karena mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Itelektual.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko , Saiful Huda Ems menyatakan, entah 'karma' apa yang sedang menimpa Presiden dua periode, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, sehingga semakin tua usianya tidak semakin tenang, cerdas dan bijak, namun malah semakin linglung dan membabi buta.

"Hingga perilakunya semakin tidak terarah dan menjadi tertawaan banyak orang, baik yang dahulu mendukungnya habis-habisan, maupun apalagi bagi mereka yang sejak awal tidak pernah menaruh simpati terhadapnya," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Saiful mengungkapkan, suatu berkas dokumen pendaftaran merek dan lukisan Partai Demokrat yang telah SBY daftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada tanggal 19 Maret 2021 lalu, telah ditemukan secara tidak sengaja oleh tim investigator Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.

"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY karena apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di negeri ini," tutur pria yang akrab disapa SHE itu.

SHE menganggap, SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak, karena itulah partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga.

"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan partai politik seperti halnya yang tertera dalam UU No.2/2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," katanya. Baca: Demokrat Kubu Moeldoko: Bandingkan Pak Jokowi dengan AHY Itu Bagaikan Langit dan Sumur

Dikatakan SHE, di Pasal 1 angka (1) UU No. 2/2011 itu disebutkan: Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sambil Melukis di Magelang,...
Sambil Melukis di Magelang, SBY Menyoroti Kejatuhan Pasar Modal dan Kurs Rupiah
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved