Membangun Koperasi Pangan Modern
Kamis, 08 April 2021 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Langkah afirmatif tersebut dapat berupa sejumlah insentif kepada petani-petani dalam sebuah hamparan pada kawasan ini untuk bergabung ke dalam koperasi pangan. Karena itu, gabungan petani semacam ini akan menghasilkan kebijakan konsolidasi lahan pertanian. Kesatuan kebijakan yang menguntungkan yang mendorong lahirnya koperasi pangan penting dilakukan. Beberapa insentif seperti adanya legalisasi lahan, kemudahan perizinan, pendampingan, dukungan teknologi, permodalan dan sejumlah subsidi produksi, jaminan pasar, jaminan sosial hingga kebebasan pajak patut diterapkan sebagai insentif awal.
Selanjutnya, melibatkan generasi muda dalam rencana dan aksi ini. Keterlibatan generasi muda menandakan adanya masa depan. Karenanya, kerja sama dengan SMK dan perguruan tinggi juga harus dirumuskan secara jelas sejak dari sisi produksi hingga pemasaran. Sehingga pengembangan kawasan ini, selain sebagai inkubasi bagi lahirnya koperasi pangan modern, juga menjadi bagian dari regenerasi pertanian.
Tahapan lebih maju dari pendekatan ini adalah mendorong gabungan dari koperasi pangan, pembiayaan, pengolahan dan pemasaran dalam kawasan. Alhasil, secara spasial kawasan ini mendapat aneka kemudahan lain layaknya kawasan ekonomi khusus.
Jika saat ini terdapat 221 kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona LPPB melalui peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten/kota, setidaknya terdapat potensi membangun koperasi pertanian pangan pada tahap purwarupa di wilayah-wilayah tersebut.
Kawasan Reforma Agraria
Selain LPPB, terdapat potensi wilayah pembangunan koperasi pangan lainnya, yaitu lokasi di mana pemerintah menjalankan proses redistribusi tanah sebagai tahap awal reforma agraria. Jika menilik kepada peta indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun usulan masyarakat sipil melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) pendekatan kawasan reforma agraria layak diterapkan.
Selanjutnya, melibatkan generasi muda dalam rencana dan aksi ini. Keterlibatan generasi muda menandakan adanya masa depan. Karenanya, kerja sama dengan SMK dan perguruan tinggi juga harus dirumuskan secara jelas sejak dari sisi produksi hingga pemasaran. Sehingga pengembangan kawasan ini, selain sebagai inkubasi bagi lahirnya koperasi pangan modern, juga menjadi bagian dari regenerasi pertanian.
Tahapan lebih maju dari pendekatan ini adalah mendorong gabungan dari koperasi pangan, pembiayaan, pengolahan dan pemasaran dalam kawasan. Alhasil, secara spasial kawasan ini mendapat aneka kemudahan lain layaknya kawasan ekonomi khusus.
Jika saat ini terdapat 221 kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona LPPB melalui peraturan daerah (perda) di sejumlah kabupaten/kota, setidaknya terdapat potensi membangun koperasi pertanian pangan pada tahap purwarupa di wilayah-wilayah tersebut.
Kawasan Reforma Agraria
Selain LPPB, terdapat potensi wilayah pembangunan koperasi pangan lainnya, yaitu lokasi di mana pemerintah menjalankan proses redistribusi tanah sebagai tahap awal reforma agraria. Jika menilik kepada peta indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun usulan masyarakat sipil melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) pendekatan kawasan reforma agraria layak diterapkan.
Lihat Juga :