Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
loading...
A
A
A
Baca juga: KPAI Dalami Dugaan Penelantaran Anak oleh Komisaris Independen BUMN
Dalam pertemuan itu, Razman Arif Nasution meminta uang sebesar Rp1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Profesor M.
Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Profesor M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Profespr M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Namun belakangan, malah Razman Arif Nasution meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp2 miliar, atau permasalahan ini akan dipublikasi.
Tindakan yang dilakukan oleh ES bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, dianggap merupakan tindak pemerasan kepada Profesor M.
Dalam pertemuan itu, Razman Arif Nasution meminta uang sebesar Rp1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Profesor M.
Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Profesor M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Profespr M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Namun belakangan, malah Razman Arif Nasution meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp2 miliar, atau permasalahan ini akan dipublikasi.
Tindakan yang dilakukan oleh ES bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, dianggap merupakan tindak pemerasan kepada Profesor M.
(abd)