Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Selasa, 06 April 2021 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
"Dia datang ke kantor, ketemu. Ada buktinya, dia kirim ke saya, saya udah di kantor bang. Pertama, tidak ada unsur terpaksa, tidak ada di situ unsur tekanan. Nih ada saksi datang kan? Dia dateng dengan istrinya, saya ada juga keluarga saya, ada tim saya. Di situ saya bicarakan tentang bagaimana nasib Era ini, dalam hal ini anaknya, Galia," tuturnya.
Baca juga: Soal Tudingan Komisaris BUMN Telantarkan Anak, Ini Respons Kementerian
Sebelum meminta biaya pertanggungjawaban, Razman sebelumnya sudah mempertanyakan terlebih dahulu kepada Profesor M terkait kesediaannya menikahi Sierra. Namun tawaran itu ditolak lantaran statusnya sebagai pegawai negeri dan juga tidak mendapatkan restu dari istrinya.
Razman pun menegaskan bahwa permintaan biaya pertanggungjawaban datang dari Sierra. Dia selaku kuasa hukumnya hanya untuk bermaksud untuk memfasilitasinya saja.
"Yang saya bilang angka Rp1 miliar itu datangnya dari Era, Era minta pertanggungjawaban anaknya, logis dong. Anak umur 8 bulan, harus masuk TK, harus masuk SMP, harus masuk SMA, kuliah, wajar. Sangat kecil sekali itu, sangat kecil," katanya.
Pernyataan Razman ini membantah kronologi yang diceritakan kuasa hukum Profesor M. Dalam hal ini, kedatangan Prof M ke kantor Razman karena ada 'kesediaan' memberikan sejumlah uang sebagai bentuk 'pengakuan' atas anak yang dilahirkan ES adalah tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah Profesor M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution atas undangan Razman.
Baca juga: Soal Tudingan Komisaris BUMN Telantarkan Anak, Ini Respons Kementerian
Sebelum meminta biaya pertanggungjawaban, Razman sebelumnya sudah mempertanyakan terlebih dahulu kepada Profesor M terkait kesediaannya menikahi Sierra. Namun tawaran itu ditolak lantaran statusnya sebagai pegawai negeri dan juga tidak mendapatkan restu dari istrinya.
Razman pun menegaskan bahwa permintaan biaya pertanggungjawaban datang dari Sierra. Dia selaku kuasa hukumnya hanya untuk bermaksud untuk memfasilitasinya saja.
"Yang saya bilang angka Rp1 miliar itu datangnya dari Era, Era minta pertanggungjawaban anaknya, logis dong. Anak umur 8 bulan, harus masuk TK, harus masuk SMP, harus masuk SMA, kuliah, wajar. Sangat kecil sekali itu, sangat kecil," katanya.
Pernyataan Razman ini membantah kronologi yang diceritakan kuasa hukum Profesor M. Dalam hal ini, kedatangan Prof M ke kantor Razman karena ada 'kesediaan' memberikan sejumlah uang sebagai bentuk 'pengakuan' atas anak yang dilahirkan ES adalah tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah Profesor M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution atas undangan Razman.
Lihat Juga :