Telegram Kapolri Larang Media Tampilkan Arogansi Aparat, Ini Tanggapan DPR

Selasa, 06 April 2021 - 13:59 WIB
loading...
Telegram Kapolri Larang...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram terkait penanganan kasus, salah satu poinnya larangan media menampilkan kekerasan aparat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan peliputan media massa di lingkungan Polri. Telegram itu, ditujukan kepada para Kapolda dan Kabid Humas jajaran tertanggal 5 April 2021. Dalam poin-poinnya, Kapolri meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai telegram kapolri tersebut memang penting. Sebab setiap bentuk tindakan kekerasaan memang tidak layak ditampilkan, baik itu oleh aparat atau bukan.



"Tidak semestinya disiarkan di media. Apalagi sampai berbentuk video kekerasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Menurut Sahroni, jika terjadi tindakan kekerasan atau arogansi yang diduga dilakukan oleh aparat, maka peristiwa tersebut bisa dilaporkan. Tapi, ia menggarisbawahi bahwa tindakan kekerasan itu harus ditampilkan bukti-bukti.

"Segera laporkan saja, ke propam, atau ke kami komisi III (DPR). Pasti kami akan tindaklanjuti," kata politisi asal Tanjung Priok itu.

Dalam SE nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021 yang ditujukan kepada para kapolda dan kabid Humas, pada poin pertama Kapolri melarang media massa untuk menyiarkan atau menampilkan arogansi dan kekerasan.

"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," tulis Listyo dalam telegram yang dikutip, Selasa, 6 April 2021.



Kedua, media dilarang menyiarkan rekaman proses interogasi kepolisian dalam penyidikan terhadap tersangka. Ketiga,tidak boleh menayangkan secara terperinci peristiwa rekonstruksi.Keempat, tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan dari sumber pejabat kepolisian maupun fakta pengadilan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
7 Fakta Dokumen Rahasia...
7 Fakta Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto yang Dititipkan ke Petinggi PDIP
11 Brigjen Pol Dapat...
11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya
13 Kapolda Jebolan Akpol...
13 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Teman Satu Angkatan Kapolri
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
7 Irjen Dimutasi Kapolri...
7 Irjen Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ada Kapolda Jabar dan Direktur KPK
27 Brigjen Pol Digeser...
27 Brigjen Pol Digeser Kapolri pada Mutasi Polri April 2025, Ini Daftar Namanya
27 Brigjen Dipindah...
27 Brigjen Dipindah oleh Kapolri pada April 2025, Berikut Ini Nama-namanya
4 Perwira Pecah Bintang...
4 Perwira Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
Kisah Sawerigading,...
Kisah Sawerigading, Putra Raja Luwu yang Jatuh Hati dan Ingin Nikahi Adik Kembarnya
Halalbihalal Pesantren...
Halalbihalal Pesantren Salafiyah Kaffah se-Jateng dan DIY, Ethos Salurkan Ekor 5 Sapi
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
Berita Terkini
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
27 menit yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
2 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
2 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
3 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
9 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
9 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved