Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Bencana NTT-NTB

Selasa, 06 April 2021 - 10:49 WIB
loading...
Jokowi Perintahkan Menteri...
Banjir bandang di Nusa Tenggara Timur. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengerahkan alat berat ke lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk melancarkan evakuasi, pencarian dan penyelematan korban saya minta kepada Menteri PUPR untuk mengerahkan alat-alat berat dari berbagai tempat," ujarnya saat rapat terbatas secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Kepala Negara juga meminta jajarannya yang terlibat dalam penanganan musibah ini untuk membuka jalur laut dan udara, karena jalur darat masih sulit untuk bisa dilalui.



Pembukaan jalur laut dan udara sangat penting untuk mempercepat proses penanganan bencana, serta distribusi logistik dan lainnya. "Jika jalur darat masih sulit ditembus, saya minta juga diperepat pembukaan akses melalui laut dan udara," tuturnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sebanyak 128 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur, Minggu 4 April 2021.



Banjir bandang tersebut akibat cuaca ekstrem dari siklon tropis seroja. Dimana 8 wilayah administrasi kabupaten dan kota yang terdampak antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Malaka, Lembata, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao, dan Alor.

Selain itu, total korban dilaporkan hilang mencapai 72 orang, dengan rincian Kabupaten Alor 28 orang, Flores Timur 23, dan Lembata 21. BNPB juga mencatat sebanyak 2.019 KK atau 8.424 warga mengungsi serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak bencana banjir bandang di NTT.

Banjir bandang juga melanda NTB. Puluhan ribu orang terdampak musibah ini dan beberapa di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)